Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Sulinggih di Bali Diduga Cabuli Perempuan Bersuami

Kompas.com - 24/03/2021, 13:21 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Oknum sulinggih atau pemuka agama di Bali, berinisial IWM diduga mencabuli perempuan berinisial KYD (33), yang sudah bersuami.

Ia dilaporkan korbannya atas tindakan asusila saat melakukan ritual melukat atau pembersihan diri di Tukad Campuhan Tampaksiring Gianyar, pada 4 Juli 2020.

Dalam perjalanan kasus, IWM telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya telah lengkap.

Kini, tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (24/3/2021).

"Hari ini jaksa penuntut umum (JPU) menerima penyerahan tersangka dan barang bukti untuk perkara pencabulan dengan lokus di Tukad Campuhan Pakerisan, Tampaksiring, Gianyar," kata Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto, di Kejari Denpasar, Rabu.

Baca juga: Istri Ajak Gadis 16 Tahun Threesome, Sebut Suami Punya Kelainan Seks

Dalam perkara ini, IWM melanggar Pasal 289 KUHP tentang ancaman kekerasan atau memaksa untuk perbuatan cabul dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.

Kemudian, Pasal 290 KUHP yaitu melakukan perbuatan cabul pada saat korban tidak berdaya dengan ancaman pidana 7 tahun dan atau perbuatan yang melanggar kesusilaan Pasal 21 KUHP.

Pada pelimpahan ini, kondisi kesehatan dari terdakwa sehat dan sudah diuji swab PCR dengan hasil negatif.

Setelah dilimpahkan, IWM ditahan selama 20 hari dan dititipkan di Rutan Polda Bali.

"Dasarnya memenuhi syarat obyektif yaitu ancaman pidana di atas 5 tahun, lalu alasan subyektif, adanya kekhawatiran melarikan diri atau mengulangi perbuatanya," kata Luga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com