Meskipun akhirnya telah mendapatkan izin pendirian tugu, tapi setelah tugu tersebut selesai dibangun kembali mendapatkan reaksi keras dari Pemerintah Hindia Belanda.
Pemerintah Hindia Belanda saat itu menolak pemberian nama tugu tersebut sebagai Tugu Peringatan Pergerakan Kebangsaan 1908-1933.
Karena nama tugu tersebut, bahkan Pemerintah Hindia Belanda mengancam akan membongkarnya.
Tapi setelah mediasi kembali dilakukan antara Pakubuwono X dengan Pemerintah Hindia Belanda kala itu, akhirnya tugu tersebut tetap berdiri hingga sekarang dengan nama resminya adalah Tugu Kebangkitan Nasional.
Baca juga: Mengenal Kopi Wonogiri, Potensi dan Sejarahnya
Dosen sejarah Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Heri Priyatmoko dilansir dari TribunSolo mengatakan, gambar Tugu Lilin itu akhirnya juga digunakan sebagai lambang resmi Persatuan Sepak Bola Indonesia Solo (Persis) pada tahun 1923.
Tidak hanya logo klub sepak bola, Pemerintah Kota Solo saat itu juga menjadikan lambang tugu lilin itu sebagai salah satu maskot pemerintahan.
Menurutnya, di balik logo Tugu Lilin itu terdapat makna perjuangan yang mendalam, sekaligus membuktikan bahwa Solo adalah kota pergerakan kemerdekaan.
Melihat sejarah panjang dari berdirinya tugu tersebut, akhirnya pada 2017, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan bangunan itu sebagai Cagar Budaya peringkat nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.