Dari total tersebut 5 juta orang di antaranya PMI ilegal dan 3,5 juta PMI legal.
Dengan jumlah itu, sumbangan devisa yang berasal dari PMI terbesar setelah sektor migas.
"Migas berikan devisa Rp 159,7 triliun kepada negara. PMI sumbang Rp 159,6 triliun. Hanya beda koma," ujarnya.
Selain adanya sindikat jahat dalam bisnis tersebut, ia menilai kasus pengiriman PMI ilegal juga tidak terlepas dari peran dari pemerintah daerah yang minim.
Sebab, jika informasi yang diterima masyarakat tepat dan mereka memiliki kapasitas yang memadai tentu dapat terhindar dari jeratan sindikat tersebut.
"Jika mereka mendapat informasi yang benar, pembekalan keterampilan dan pengetahuan yang benar, tentunya mereka tidak bisa terjerat tipu daya sindikat ilegal," ujar Benny.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Migrant Care, Nur Harsono mengatakan, penggunaan calo yang dilakukan perusahaan resmi dalam merekrut PMI juga perlu mendapat perhatian.
Baca juga: Diduga TKI Ilegal dari Malaysia, 115 Orang Dewasa dan Balita Dicegat TNI AL di Pulau Jemur
Sebab, penggunaan calo tersebut berpotensi terjadinya pelanggaran prosedur dan membebani biaya bagi PMI.
"Warga yang berminat bekerja di luar negeri harusnya dipermudah dengan mendaftar di kantor desa setempat. Ini juga memungkinkan kontrol yang lebih kuat," ujarnya.
Penulis : Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani | Editor : David Oliver Purba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.