BLITAR, KOMPAS.com - Jumlah pekerja migran asal Indonesia (PMI) yang dapat berangkat bekerja ke negara tujuan pada 2021, turun sekitar 62 persen dibanding tahun sebelumnya.
Tercatat sekitar 42.000 PMI yang diizinkan berangkat tahun ini. Jumlah itu sekitar 37 persen dari total 113.173 PMI yang diizinkan berangkat pada 2020.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Beny Ramdhani mengatakan, pengiriman PMI sangat terdampak pandemi Covid-19.
"Negara tujuan belum mau buka karena Covid-19. Kita tidak bisa apa-apa, itu hak negara-negara itu, kita tidak bisa intervensi," ujar Beny kepada wartawan usai kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI di Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Jumat (19/3/2021).
Jumlah tersebut, ujar Beny, jauh lebih rendah jika dibandingkan pemberangkatan PMI sebelum terdampak pandemi Covid-19.
Berdasarkan data BP2MI, penempatan PMI 2019 sebanyak 276.553 orang dan 283.640 orang pada 2018.
Beny mengatakan, dari 25 negara tujuan, tinggal 17 negara yang masih membuka pintu untuk PMI asal Indonesia.
Menurut Beny, tidak banyak yang bisa dilakukan BP2MI terkait masalah ini.
"Kepada para calon PMI mohon bersabar. Kita tunggu negara-negara tujuan itu kapan bisa menerima kita," ujarnya.
Bukan hanya penempatan turun drastis akibat pandemi Covid-19, namun sekitar 169.000 PMI terpaksa dipulangkan akibat pandemi.