BLITAR, KOMPAS.com - Jumlah pekerja migran asal Indonesia (PMI) yang dapat berangkat bekerja ke negara tujuan pada 2021, turun sekitar 62 persen dibanding tahun sebelumnya.
Tercatat sekitar 42.000 PMI yang diizinkan berangkat tahun ini. Jumlah itu sekitar 37 persen dari total 113.173 PMI yang diizinkan berangkat pada 2020.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Beny Ramdhani mengatakan, pengiriman PMI sangat terdampak pandemi Covid-19.
"Negara tujuan belum mau buka karena Covid-19. Kita tidak bisa apa-apa, itu hak negara-negara itu, kita tidak bisa intervensi," ujar Beny kepada wartawan usai kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI di Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Jumat (19/3/2021).
Jumlah tersebut, ujar Beny, jauh lebih rendah jika dibandingkan pemberangkatan PMI sebelum terdampak pandemi Covid-19.
Berdasarkan data BP2MI, penempatan PMI 2019 sebanyak 276.553 orang dan 283.640 orang pada 2018.
Beny mengatakan, dari 25 negara tujuan, tinggal 17 negara yang masih membuka pintu untuk PMI asal Indonesia.
Menurut Beny, tidak banyak yang bisa dilakukan BP2MI terkait masalah ini.
"Kepada para calon PMI mohon bersabar. Kita tunggu negara-negara tujuan itu kapan bisa menerima kita," ujarnya.
Bukan hanya penempatan turun drastis akibat pandemi Covid-19, namun sekitar 169.000 PMI terpaksa dipulangkan akibat pandemi.
Selama masa pandemi, ujarnya, pihaknya juga memulangkan sekitar 700 jenazah PMI yang meninggal di negara tempat mereka bekerja.
Selain itu, tambahnya, sekitar 630 PMI juga dipulangkan karena alasan sakit.
Namun, Beny tidak memerinci jumlah PMI yang meninggal atau sakit karena Covid-19.
Baca juga: Beredar Pesan Berantai Rekrutmen Pekerjaan untuk Warga Surabaya, Pemkot: Informasi Itu Hoaks
Beny mengatakan, dampak pandemi pada sektor pekerja migran Indonesia mempengaruhi ekonomi nasional, mengingat PMI merupakan penyumbang devisa negara terbesar setelah sektor migas melalui remitansi.
Merujuk data World Bank, sekitar sembilan juta warga Indonesia bekerja sebagai pekerja migran di negara lain.
Jumlah remitansi yang dikirim PMI sebesar Rp 158,92 triliun pada 2018, Rp 158,96 triliun pada 2019, dan Rp 106,2 triliun hingga September 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.