Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Melalui Kalbar Merosot 76 Persen

Kompas.com - 14/12/2020, 14:19 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), menurun drastis.

Hal ini disebabkan kebijakan penghentian sementara pengiriman PMI karena pandemi virus corona atau Covid-19.

“Pandemi Covid-19 yang terjadi awal 2020 meluluhlantakkan impian sebagian besar PMI. Baik yang akan dan sedang bekerja di luar negeri. Malaysia yang menjadi tujuan mayoritas terkena dampak pandemi,” kata Kepala UPT BP2MI Pontianak Kombes Pol Erwin Rachmat kepada wartawan, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Bakar Diri, Pria di Pontianak Peluk Sang Istri, Ini Kronologinya

Erwin menyebutkan, penempatan PMI melalui BP2MI Pontianak sepanjang tahun ini hanya 334 orang, berkurang sebanyak 76,66 persen dari tahun 2019 lalu berjumlah 1.427 orang.

Dari 334 PMI yang bekerja di luar negeri, Malaysia masih menjadi favorit negara tujuan sebanyak 243 orang. Kemudian 78 orang bekerja di Brunei Darussalam, Kongo 7 orang, Papua Nugini 3 orang, dan Jepang 3 orang.

“Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan penghentian sementara pengiriman PMI ke negara penempatan sejak tanggal 18 Maret 2020 melalui Permenaker Nomor 151 Tahun 2020,” ujar Erwin.

Baca juga: Razia 10 Kafe dan Warkop di Pontianak, 28 Orang Terpapar Covid-19

Akibatnya, sebanyak 201 calon PMI yang terdaftar tidak bisa melanjutkan proses pemberangkatan ke negara penempatan.

Berdasarkan data, dari 201 calon PMI yang ditunda keberangkatannya, 192 orang berencana bekerja di Malaysia dan 9 direncanakan kerja di Brunei Darussalam.

Erwin mengungkapkan, 2021 tinggal hitungan hari. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi.

Seperti misalnya, pemberantasan sindikasi pengiriman ilegal PMI, penguatan kelembagaan dan reformasi birokrasi, modernisasi sistem pendaftaran secara terintegrasi, pembebasan biaya penempatan.

“Selain itu juga akan dilakukan pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi PMI beserta keluarganya di dalam dan luar negeri,” tutup Erwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com