Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Larangan bagi Orang Luar Saat Masuk Wilayah Orang Rimba, Dilarang Memotret Perempuan hingga Buang Air di Sungai

Kompas.com - 18/03/2021, 09:05 WIB
Suwandi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Sebagian besar Orang Rimba yang masih tinggal di dalam hutan di Jambi sangat kuat menjalankan adat warisan leluhur.

Orang Rimba memiliki kepercayaan Bedewo (anisme dan dinamisme) yang selaras dengan hutan, tempat mereka hidup dan berkehidupan.

Dengan tetap menjalankan adat, maka kehidupan Orang Rimba senantiasa harmonis dengan alam dan tidak mengakibatkan dewa marah.

"Ada larangan yang berlaku dalam tradisi Orang Rimba. Apabila itu dilanggar orang luar, maka denda adat bisa dijatuhkan," kata Antropolog, Adi Prasetijo melalui sambungan telepon, Rabu (17/3/2021).

Aturan adat Orang Rimba tidak boleh dilanggar orang luar saat berkunjung ke wilayah Orang Rimba.

Apabila dilanggar maka bisa dijatuhkan denda adat yang sangat beragam tergantung perundingan dalam musyawarah adat.

Baca juga: Perempuan Orang Rimba Keberatan, Rombongan Kunjungan Dadakan Mensos Risma Mau Ambil Foto

Berikut 10 larangan aturan adat Orang Rimba bagi orang luar yang hendak masuk wilayah mereka. 

1. Dilarang Menebang Pohon Setumbung dan Sialang

Menurut Prasetijo, pohon setumbung adalah penanda kelahiran anak Orang Rimba. Setelah melahirkan, lelaki Orang Rimba akan menanam pohon setumbung.

Pohon ini bernilai sakral dan penting. Orang Rimba sendiri yang tertangkap tangan menebang pohon setumbung akan didenda 250-500 bidang kain.

Tentu hukuman adat juga akan diberlakukan kepada orang luar, baik sengaja maupun tidak menebang pohon ini.

"Mereka sendiri saja itu dijatuhi denda adat. Apalagi orang luar, denda membayar 250-500 bidang kain ini, sesuai perundingan adat," kata Prasetijo lagi.

Selain itu, ada pohon sialang tempat bersarangnya lebah madu. Pohon ini jika ditebang akan dikenakan denda dan ganti rugi.

Baca juga: Mensos Risma Sahkan 3.000 Orang Rimba Jadi WNI, Sempat Tawarkan Rumah tapi Ditolak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com