Salin Artikel

10 Larangan bagi Orang Luar Saat Masuk Wilayah Orang Rimba, Dilarang Memotret Perempuan hingga Buang Air di Sungai

Orang Rimba memiliki kepercayaan Bedewo (anisme dan dinamisme) yang selaras dengan hutan, tempat mereka hidup dan berkehidupan.

Dengan tetap menjalankan adat, maka kehidupan Orang Rimba senantiasa harmonis dengan alam dan tidak mengakibatkan dewa marah.

"Ada larangan yang berlaku dalam tradisi Orang Rimba. Apabila itu dilanggar orang luar, maka denda adat bisa dijatuhkan," kata Antropolog, Adi Prasetijo melalui sambungan telepon, Rabu (17/3/2021).

Aturan adat Orang Rimba tidak boleh dilanggar orang luar saat berkunjung ke wilayah Orang Rimba.

Apabila dilanggar maka bisa dijatuhkan denda adat yang sangat beragam tergantung perundingan dalam musyawarah adat.

Berikut 10 larangan aturan adat Orang Rimba bagi orang luar yang hendak masuk wilayah mereka. 

1. Dilarang Menebang Pohon Setumbung dan Sialang

Menurut Prasetijo, pohon setumbung adalah penanda kelahiran anak Orang Rimba. Setelah melahirkan, lelaki Orang Rimba akan menanam pohon setumbung.

Pohon ini bernilai sakral dan penting. Orang Rimba sendiri yang tertangkap tangan menebang pohon setumbung akan didenda 250-500 bidang kain.

Tentu hukuman adat juga akan diberlakukan kepada orang luar, baik sengaja maupun tidak menebang pohon ini.

"Mereka sendiri saja itu dijatuhi denda adat. Apalagi orang luar, denda membayar 250-500 bidang kain ini, sesuai perundingan adat," kata Prasetijo lagi.

Selain itu, ada pohon sialang tempat bersarangnya lebah madu. Pohon ini jika ditebang akan dikenakan denda dan ganti rugi.


2. Dilarang membawa penyakit

Orang luar yang hendak mengunjungi Orang Rimba dalam hutan, harus bebas dari paparan penyakit menular.

Untuk itu, kata Prasetijo Orang Rimba menjalankan tradisi besesandingon, terutama saat pandemi seperti sekarang.

"Kalau ada gelabah (wabah) Orang Rimba itu tidak boleh bertemu orang luar. Kalau memang ada keperluan mendadak, orang luar harus dikarantina (besesandingon) dulu," kata Tarib, mantan Tumenggung di Celitai beberapa waktu lalu.

Dalam besesandingon ini Orang Rimba akan memisahkan orang yang sehat (bungaron) dengan orang sakit (cenenggo). Kemudian berbicara dengan orang sakit pun harus menjaga jarak minimal 10-15 meter (beselalungon).

3. Dilarang memasuki rumah tanpa izin

Aturan untuk mengunjungi Orang Rimba sangat ketat. Artinya tidak boleh memasuki rumah Orang Rimba, jika tidak ada lelaki dalam rumah pondok dan sudong.

"Saat saya penelitian lapangan, kalau mau ke rumah Orang Rimba harus teriak dari jauh. Kalau ada suara lelaki, baru kita datang," kata Prasetijo lagi.

4. Dilarang memotret perempuan Orang Rimba

Dalam diri perempuan Orang Rimba ada dewo yang mengikuti. Kepercayaan Orang Rimba tindakan memotret itu akan membuat dewo pergi dan perempuan itu tidak memiliki pelindung. Sehingga bisa sakit bahkan sampai meninggal dunia.

Namun menurut Antropolog KKI Warsi, Robert Ari Tonang, tidak boleh difoto, berkaitan dengan keterbatasan orang rimba memahami teknologi.

Di sisi lain, kepercayaan terhadap magis masih kuat. Dalam magis, media perantara seseorang yang ingin dipengaruhi secara magis berupa pakaian, rambut dan lainnya.

"Dalam foto itu, semua media perantara magis sudah ada. Kalau mau mempengaruhi menjadi lebih mudah," kata Robert lagi.

Terkait dengan perempuan tentu lebih rawan. Perempuan bisa menjadi objek pelet atau guna-guna. Orang rimba sangat memproteksi perempuan.

Ada banyak kaitannya dengan adat seperti melebung delom dan cempalo mato. Jadi, jika fotonya atau wajah sudah dipegang, makan langkah selanjutnya untuk mempengaruhi perempuan sudah terbuka.

Alasan lainnya itu menyangkut religi Orang Rimba. Banyak objek dulunya dihayati sangat sakral. Rumah atau sudong, balai, bayi, dukun, adalah hal sakral.

"Jika difoto, dianggap mencemari ke sakralan, atau dewonya jadi menjauh," kata Robert menegaskan.


5. Dilarang buang air ke sungai

Kehidupan Orang Rimba sangat erat dengan sungai. Selain tempat minum, mencuci dan mandi, sungai juga dihormati sebagai penanda wilayah tertentu.

"Kalau buang air itu harus di darat. Tidak boleh di sungai, karena sesuai kepercayaan sungai harus dijaga dari sesuatu yang kotor," kata Prasetijo lagi.

6. Dilarang memotret atau mendekati kuburan

Jenazah Orang Rimba tidak dikubur atau dibakar seperti umumnya. Melaikan dibawa ke hutan keramat (pilihan) kemudian dibuat pondok tinggi minimal dua meter.

Jenazahnya ditaruh di atas pondok dalam hutan. Orang rimba menyebutkan (pusaron). Tidak boleh orang luar memotret maupun mendatangi tempat itu.

"Saat di hutan. Kami pernah mau melewati lokasi pusaron. Tapi oleh Orang Rimba dibawa memutar, jadi tidak melintas di tempat pusaron," sebut Prasetijo.

7. Dilarang membunuh burung rangkong

Orang Rimba meyakini membunuh burung enggang atau rangkong akan membuat dewa marah. Dalam burung itu, terdapat dewa.

"Burung enggang itu ada dewanya. Makanya tidak boleh dibunuh," kata Prasrtijo.

Dewa dalam sistem kepercayaan Orang Rimba, dikenal ada delapan dewa, yakni; dewa rimau, dewa siluman, dewa penyakit, dewa gajah, dewa padi, dewa tenggiling, dewa madu, dan dewa Langit.


8. Dilarang hadir dalam ritual pengobatan

Ritual bebale dilakukan untuk mengobati Orang Rimba yang sakit dengan memanggil para dewa. Untuk memanggil dewa itu membutuhkan banyak hal, diantaranya balai, bunga, dukun dan mantera.

"Kalau ritual dilakukan dan ada orang luar sedang berada di tempat itu, dewanya tidak mau datang," kata Prasetijo.

Dengan demikian, ritual bebale sangat tertutup dan khusus dihadiri dan dilakukan oleh Orang Rimba.

9. Dilarang menyebutkan nama orang yang telah meninggal

Orang Rimba sangat menjaga perasaan anggota keluarga yang telah meninggal dunia dan kepercayaan terhadap roh leluhur.

"Kami tidak boleh menyebut nama orang yang telah meninggal dunia. Nanti kedulat (kualat) dan bernasib tidak baik," kata Tarib selaku Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Sarolangun.

10. Dilarang mengambil buah pohon bertanda khusus

Saat musim buah-buahan dalam hutan, maka jamak ditemukan pohon yang memiliki tanda, baik diikat dengan rotan atau akar atau sudah dibersihkan bagian bawah pohon.

"Kalau pohon sudah ada tanda, itu tidak boleh diambil buahnya. Nanti yang memberikan tanda marah bisa kena denda ganti rugi," sebut Tarib lagi.

Larangan yang diberlakukan Orang Rimba adalah cara terbaik secara turun temurun untuk menjaga hutan dan menjaga keseimbangan alam.

Bak kata pepatah, di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung, di mano tembilang dicacak, di situ tanaman tumbuh.

Toleransi terhadap keberagaman kepercayaan dan budaya adalah kunci untuk hidup rukun dan damai. Bhinneka Tunggal Ika.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/18/090520478/10-larangan-bagi-orang-luar-saat-masuk-wilayah-orang-rimba-dilarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke