Kasus main hakim sendiri oleh massa terhadap sopir Avanza RAN (38) dan penumpangnya MS (33) terjadi pada Minggu (14/3/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
"Peristiwa berawal dari Avanza yang dikemudikan RAN menyenggol sepeda motor," kata Kapolsek 2x11 Enam Lingkung, AKP Nasirwan yang dihubungi Kompas.com, Selasa (16/3/2021).
Saat kejadian, sopir Avanza sempat turun melihat pengendara sepeda motor itu, namun kemudian pergi.
Karena pergi, kata Nasirwan, pengendara sepeda motor itu meneriaki sopir Avanza tersebut maling.
"Diteriaki maling, sopir Avanza itu kabur dan dikejar massa. Sempat kabur beberapa kilometer," jelas Nasirwan.
Mobil Avanza itu akhirnya berhenti setelah menabrak pembatas jalan.
Saat itulah, puluhan massa yang mengejar sopir Avanza itu mengeroyok RAN dan MS yang tidak berdaya akibat telah mengalami kecelakaan menabrak pembatas jalan itu.
"Tubuh korban dipukul dan diinjak-ijak," kata Nasirwan.
Kemudian korban malahan dilempar ke selokan sebelum polisi datang.
"Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan luka berat di sekujur tubuh. RAN akhirnya meninggal dunia sedangkan MS masih dirawat di rumah sakit," jelas Nasirwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.