PADANG, KOMPAS.com - Setelah menetapkan 4 tersangka dalam kasus penganiayaan hingga tewas sopir Avanza di Padang Pariaman, Sumatera Barat, polisi memburu provokator yang meneriaki maling.
Diduga provokator tersebut adalah pengemudi sepeda motor yang disenggol mobil Avanza itu.
"Kita masih buru provokatornya. Diduga pengemudi sepeda motor," kata Kapolsek 2x11 Enam Lingkung, Padang Pariaman, AKP Nasirwan yang dihubungi Kompas.com, Rabu (17/3/2021).
Nasirwan mengatakan peristiwa berawal dari mobil Avanza yang dikendarai RAN (38) menyenggol sepeda motor.
"Nah sekarang kita cari pengemudi sepeda motor yang meneriaki maling itu," jelas Nasirwan.
Sementara empat tersangka yang telah ditahan polisi berperan sebagai pemukul dan menginjak korban.
Baca juga: Senggol Motor lalu Diteriaki Maling, Sopir Avanza Tewas Diamuk Massa
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil menangkap 4 pelaku dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Empat tersangka tersebut adalah JE (27), MR (18), AG (17) dan J (18).
Saat ini mereka sudah ditahan di Mapolsek 2x11 Enam Lingkung, Padang Pariaman.
"Kita sudah mengamankan empat pelaku yang diduga melakukan penganiayaan itu. Saat ini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," kata Kapolsek 2x11 Enam Lingkung, AKP Nasirwan yang dihubungi Kompas.com, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Detik-detik Sopir Avanza Tewas Diamuk Massa, Berawal Diteriaki Maling Pengendara Motor
Nasirwan mengatakan empat tersangka tersebut berperan sebagai orang yang melakukan pemukulan ke korban.
Mereka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat hingga meninggalnya seseorang dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Menurut Nasirwan dari pengembangan kasus nantinya ada kemungkinan tersangka bertambah.
"Ini kan ramai. Nanti kita lihat apakah ada tersangka baru atau tidak," kata Nasirwan.
Kasus main hakim sendiri oleh massa terhadap sopir Avanza RAN (38) dan penumpangnya MS (33) terjadi pada Minggu (14/3/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
"Peristiwa berawal dari Avanza yang dikemudikan RAN menyenggol sepeda motor," kata Kapolsek 2x11 Enam Lingkung, AKP Nasirwan yang dihubungi Kompas.com, Selasa (16/3/2021).
Saat kejadian, sopir Avanza sempat turun melihat pengendara sepeda motor itu, namun kemudian pergi.
Karena pergi, kata Nasirwan, pengendara sepeda motor itu meneriaki sopir Avanza tersebut maling.
"Diteriaki maling, sopir Avanza itu kabur dan dikejar massa. Sempat kabur beberapa kilometer," jelas Nasirwan.
Mobil Avanza itu akhirnya berhenti setelah menabrak pembatas jalan.
Saat itulah, puluhan massa yang mengejar sopir Avanza itu mengeroyok RAN dan MS yang tidak berdaya akibat telah mengalami kecelakaan menabrak pembatas jalan itu.
"Tubuh korban dipukul dan diinjak-ijak," kata Nasirwan.
Kemudian korban malahan dilempar ke selokan sebelum polisi datang.
"Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan luka berat di sekujur tubuh. RAN akhirnya meninggal dunia sedangkan MS masih dirawat di rumah sakit," jelas Nasirwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.