BLITAR, KOMPAS.com - Polres Blitar akhirnya mengungkap sejumlah fakta hasil penyelidikan atas kasus tragis tewasnya tiga orang dalam satu keluarga di Blitar, Jawa Timur, pada Jumat (29/1/2021).
Mereka adalah seorang ayah berusia 67 tahun dengan inisial S yang ditemukan tewas dengan posisi menggantung di satu ruang di rumahnya di Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan, wilayah Kabupaten Blitar bagian selatan.
Baca juga: 13 Anggota Perguruan Silat di Blitar Diduga Aniaya Warga dan Jarah Angkringan, Ini Cerita Lengkapnya
Di ruangan lainnya, kedua anak S, yaitu gadis berusia 21 tahun dengan inisial NF, dan bocah laki-laki usia 9 tahun dengan inisial SM, yang tewas dengan posisi tergeletak bersandingan di atas kasur lantai.
Sebuah boneka beruang menutup bagian wajah dua anak malang itu, serta juga menutup luka memar di leher keduanya serta darah mengering di pipi SM yang keluar dari mulutnya.
Baca juga: Insiden Pemukulan dan Penjarahan Angkringan di Blitar, Polisi Bakal Periksa Pesilat Peserta Konvoi
Melalui penyelidikan selama sebulan lebih, dan dikuatkan dengan hasil pengujian laboratorium forensik Polda Jawa Timur, polisi sampai pada kesimpulan S membunuh kedua anaknya, NF dan SM dengan cara sadis.
"Saudara S telah menghilangkan nyawa kedua anaknya sendiri," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).
Setelahnya, S gantung diri menggunakan kain selendang yang dia ikatkan pada atap rumah.
Kematian S tidak banyak meninggalkan tanda tanya. Melalui visum et repertum melalui otopsi dengan cepat polisi dapat menyimpulkan kematian S murni sebuah kasus bunuh diri.
Tapi untuk menyimpulkan seputar kematian NF dan SM dengan dasar yang ilmiah, polisi harus menunggu lama hingga selesainya uji labfor.
Salah satu poin paling krusial dari uji labfor itu adalah pelacakan profil DNA yang tertinggal di sejumlah barang bukti dari tempat kejadian (TKP).
Leo, panggilan Leonard, mengatakan polisi tentu sudah sejak awal penyelidikan telah memiliki dugaan-dugaan seputar kematian tidak wajar dari NF dan SM, terutama dugaan bahwa NF dan SM dibunuh oleh ayah mereka.
"Tidak adanya upaya paksa dari seseorang di luar ketiga korban untuk masuk ke rumah TKP. Ditambah keterangan dari warga sekitar. Sampai di situ polisi sudah dapat menduga NF dan SM dibunuh oleh S," jelas Leo.
Cara S membunuh kedua anaknya, ujar Leo, sebenarnya juga sudah dapat diduga jika melihat adanya luka memar setengah melingkar di leher keduanya.
Namun pelacakan profil DNA melalui uji labfor memberikan detail dan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
"Terdapat resapan darah pada kuku tangan kanan dan kiri S yang merupakan campuran profil DNA dari korban NF dan SM. Berarti dia (S) menggunakan kedua tangannya untuk mencekik korban," ujar Leo membacakan hasil uji labfor.