BLITAR, KOMPAS.com - Ketua Perguruan Pencak Silat Ikatan Kera Sakti (IKS) Cabang Blitar Edi Purnomo mengatakan, pelaku pemukulan warga dan penjarahan warung angkringan di Blitar pada Sabtu (13/3/2021) malam dilakukan oleh anggota komunitas IKS dari luar wilayah Blitar.
Edi mengatakan, insiden pemukulan terhadap seorang warga dan penjarahan warung angkringan di Kecamatan Wlingi merupakan rentetan dari pertemuan komunitas-komunitas IKS dari sejumlah daerah yang berlangsung di sebuah kafe di Kecamatan Kesamben, Sabtu malam.
Pertemuan itu, ujar Edi, diselenggarakan oleh komunitas IKS di ranting Kecamatan Kesamben dan dihadiri oleh komunitas-komunitas IKS dari Tulungagung, Kediri, Trenggalek, dan Jombang.
"Kejadian perusakan (penjarahan) itu bukan anak Blitar itu. (Tapi) dari luar kota itu," ujar Edi, saat ditemui Kompas.com di Pendopo Kabupaten Blitar, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Korban Cabut Laporan, Polisi Tetap Kejar Pesilat yang Terlibat Pemukulan dan Penjarahan
Namun, Edi mengaku, tidak tahu anggota komunitas IKS dari mana pelaku pemukulan dan penjarahan itu.
Edi mengklaim pengurus IKS tidak dimintai izin penyelenggaraan kopdar pesilat yang tergabung dalam komunitas-komunitas IKS yang berlangsung di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar Sabtu malam akhir pekan lalu.
Menurut Edi, acara kopdar tersebut diselenggarakan oleh pesilat anggota IKS Ranting Kesamben dan mendapatkan persetujuan dari seorang pelatih IKS dari ranting Kecamatan Wlingi.
"Tapi tidak ada permintaan izin ke kami pengurus Cabang IKS Blitar. Seandainya minta izin ke kami pasti kami tidak izinkan karena situasi pandemi ini," ujar Edi.
Lebih jauh, lanjut Edi, di lingkungan perguruan pencak silat IKS banyak berdiri komunitas-komunitas yang menggunakan bendera IKS, meskipun pengurus IKS tidak mengakui keberadaan komunitas-komunitas itu.
"(Komunitas) itu disebut ilegal, bukan. Memang anak-anak itu didikan kami. Cuma mereka mengadakan acara tanpa sepengetahuan kita (pengurus)," ujar dia.
Edi mengaku, pengurus IKS kesulitan mengontrol munculnya komunitas-komunitas IKS yang dibentuk oleh murid-murid IKS terutama mereka yang berusia muda.
Pengurus IKS Cabang Blitar, lanjut dia, pernah melarang murid-murid IKS di Blitar untuk membentuk komunitas atau bergabung dengan komunitas-komunitas yang sudah ada.