KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - MRI alias Muhamad Rian (21), pelaku pembunuhan berantai berhasil dibekuk aparat kepolisian di wilayah Depok pada Rabu (10/3/2021) malam.
Pelaku membunuh dua perempuan muda dalam rentang waktu dua pekan di tempat berbeda.
Untuk kasus pembunuhan kedua dilakukan di sebuah penginapan namun berbeda kamar di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
"TKP kedua pembunuhan atas nama Elya Lisnawati (23), warga Caringin, Kabupaten Bogor, dibunuh di penginapan," kata Kapolres Bogor AKBP Harun usai penyidikan bersama Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo di lokasi, Kamis (11/3/2021).
Setelah membunuh, Rian kemudian memasukkan mayat korbannya dengan cara ditekuk ke dalam tas carrier atau ransel gunung.
Kepada polisi, ia mengaku menekuk mayat perempuan muda tersebut ke dalam tas ransel tanpa kantong plastik.
Tas gunung berukuran besar itu kemudian ia bawa menggunakan sepeda motor menyusuri jalan tikus di Puncak.
Rian membuang jasad korbannya di tempat sepi dan minim penerangan jalan.
Dalam proses membuang mayat itu, Rian hanya butuh waktu sebentar untuk berhenti, lalu mengeluarkan isi tasnya dengan menarik bagian kaki korban.
Tanpa rasa bersalah, Rian lalu bergegas kabur menggunakan sepeda motor dan meninggalkan jasad korban di area kebun kosong atau tepatnya di pinggir jalan alternatif Puncak.
"Modus dan motifnya sama seperti pembunuhan pertama, pelaku berkenalan lewat media sosial kemudian berkencan dengan korbannya dan dilakukanlah pembunuhan di penginapan Puncak," ujar Harun.
Harun menyampaikan, salah satu korbannya didiga mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh.
Sebab, dari hasil visum di lokasi korban pembunuhan kedua menunjukkan bahwa ada bekas sperma di alat vital korban.
Harun menyimpulkan bahwa Rian dan perempuan itu diduga kuat melakukan hubungan badan sebelum korban meninggal.
"Kita melihat dari barang bukti yang ada dari korban kedua bahwa ada sperma di alat kelaminnya," ucap Harun mengonfirmasi kasus pembunuhan di wilayah hukumnya.