Pengungkapan pembunuh berantai ini sebagai salah satu langkah preventif agar tak ada lagi korban berikutnya.
Pasalnya, polisi menemukan satu kantung plastik hitam berukuran besar yang mengindikasikan sebagai persiapan untuk pembunuhan berikutnya.
Terlebih, tersangka Rian memiliki kesenangan membunuh dengan sasaran perempuan karena mudah dikuasai.
Karena itu, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota untuk mengembangkan kasus pembunuhan berantai ini.
"Langkah selanjutnya kita berkordinasi dan kerjasama dengan Polresta Bogor Kota terkait penyidikan perkara ini karena tersangka dan kasusnya memang sama," jelas Harun.
Dalam kesempatan itu, Rian nampak tak berkutik saat ditangkap polisi dan tertunduk ketika dibawa ke lokasi pembuangan mayat untuk penyidikan.
Dalam proses penyidikan itu, raut wajah Rian tak menunjukkan rasa penyesalan dan ia tampak santai menceritakan cara membuang mayat di lokasi kedua.
"Mayat yang kedua ini enggak saya bungkus plastik, tapi langsung saya keluarin aja karena kondisinya dilipat di dalam tas ransel," tutur Rian di hadapan polisi.
"Posisinya dilipat, kepalanya di bawah, jadi kakinya (korban) langsung saya tarik saat dibuang ke sini," imbuh Rian.
Rian Bogor, si pembunuh dalam dua babak itu kini harus mengakhiri kehidupannya di balik jeruji besi.
Ia dituntut tiga pasal berlapis, meliputi kekerasan anak di bawah umur, pembunuhan terencana, dan pembunuhan biasa.
Baca juga: Tragis, 2 Perempuan Jadi Korban Pembunuhan Berantai di Puncak Bogor, Pelaku Positif Narkoba
Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 1,3 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP lebih subsider 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman serendah-rendahnya 15 tahun setinggi-tingginya hukuman mati.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan muda ditemukan tak bernyawa di area kebun kosong di Gunung Geulis, Kampung Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Saat pertama kali ditemukan, perempuan muda berinisial EL (23) ini dalam kondisi berdarah di bagian mulutnya.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Handreas Ardian mengatakan bahwa EL mengenakan setelan jaket abu-abu, celana jins lengkap dengan sepatunya.