Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Berantai di Bogor, Pelaku Cenderung Senang Membunuh

Kompas.com - 12/03/2021, 16:25 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - MRI alias Muhamad Rian (21), pelaku pembunuhan berantai berhasil dibekuk aparat kepolisian di wilayah Depok pada Rabu (10/3/2021) malam.

Pelaku membunuh dua perempuan muda dalam rentang waktu dua pekan di tempat berbeda.

Untuk kasus pembunuhan kedua dilakukan di sebuah penginapan namun berbeda kamar di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.

"TKP kedua pembunuhan atas nama Elya Lisnawati (23), warga Caringin, Kabupaten Bogor, dibunuh di penginapan," kata Kapolres Bogor AKBP Harun usai penyidikan bersama Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo di lokasi, Kamis (11/3/2021).

Setelah membunuh, Rian kemudian memasukkan mayat korbannya dengan cara ditekuk ke dalam tas carrier atau ransel gunung.

Kepada polisi, ia mengaku menekuk mayat perempuan muda tersebut ke dalam tas ransel tanpa kantong plastik.

Baca juga: 6 Kasus Pembunuhan Berantai seperti Serial Killer di Indonesia, mulai dari Rian Bogor hingga Ryan Jombang

Tas gunung berukuran besar itu kemudian ia bawa menggunakan sepeda motor menyusuri jalan tikus di Puncak.

Rian membuang jasad korbannya di tempat sepi dan minim penerangan jalan.

Dalam proses membuang mayat itu, Rian hanya butuh waktu sebentar untuk berhenti, lalu mengeluarkan isi tasnya dengan menarik bagian kaki korban.

Tanpa rasa bersalah, Rian lalu bergegas kabur menggunakan sepeda motor dan meninggalkan jasad korban di area kebun kosong atau tepatnya di pinggir jalan alternatif Puncak.

"Modus dan motifnya sama seperti pembunuhan pertama, pelaku berkenalan lewat media sosial kemudian berkencan dengan korbannya dan dilakukanlah pembunuhan di penginapan Puncak," ujar Harun.

Harun menyampaikan, salah satu korbannya didiga mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh.

Sebab, dari hasil visum di lokasi korban pembunuhan kedua menunjukkan bahwa ada bekas sperma di alat vital korban.

Harun menyimpulkan bahwa Rian dan perempuan itu diduga kuat melakukan hubungan badan sebelum korban meninggal.

"Kita melihat dari barang bukti yang ada dari korban kedua bahwa ada sperma di alat kelaminnya," ucap Harun mengonfirmasi kasus pembunuhan di wilayah hukumnya.

Tindakan pencegahan

Pengungkapan pembunuh berantai ini sebagai salah satu langkah preventif agar tak ada lagi korban berikutnya.

Pasalnya, polisi menemukan satu kantung plastik hitam berukuran besar yang mengindikasikan sebagai persiapan untuk pembunuhan berikutnya.

Terlebih, tersangka Rian memiliki kesenangan membunuh dengan sasaran perempuan karena mudah dikuasai.

Karena itu, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota untuk mengembangkan kasus pembunuhan berantai ini.

"Langkah selanjutnya kita berkordinasi dan kerjasama dengan Polresta Bogor Kota terkait penyidikan perkara ini karena tersangka dan kasusnya memang sama," jelas Harun.

Pelaku tampak tenang

Dalam kesempatan itu, Rian nampak tak berkutik saat ditangkap polisi dan tertunduk ketika dibawa ke lokasi pembuangan mayat untuk penyidikan.

MRI (21), pria yang merupakan pelaku pembunuhan dua wanita muda berinisial DP (18) dan EL (23) di Bogor, Jawa Barat. ANTARA/HO-Polresta Bogor MRI (21), pria yang merupakan pelaku pembunuhan dua wanita muda berinisial DP (18) dan EL (23) di Bogor, Jawa Barat.

Dalam proses penyidikan itu, raut wajah Rian tak menunjukkan rasa penyesalan dan ia tampak santai menceritakan cara membuang mayat di lokasi kedua.

"Mayat yang kedua ini enggak saya bungkus plastik, tapi langsung saya keluarin aja karena kondisinya dilipat di dalam tas ransel," tutur Rian di hadapan polisi.

"Posisinya dilipat, kepalanya di bawah, jadi kakinya (korban) langsung saya tarik saat dibuang ke sini," imbuh Rian.

Rian Bogor, si pembunuh dalam dua babak itu kini harus mengakhiri kehidupannya di balik jeruji besi.

Ia dituntut tiga pasal berlapis, meliputi kekerasan anak di bawah umur, pembunuhan terencana, dan pembunuhan biasa.

Baca juga: Tragis, 2 Perempuan Jadi Korban Pembunuhan Berantai di Puncak Bogor, Pelaku Positif Narkoba

Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 1,3 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP lebih subsider 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman serendah-rendahnya 15 tahun setinggi-tingginya hukuman mati.

Awal mula pengungkapan

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan muda ditemukan tak bernyawa di area kebun kosong di Gunung Geulis, Kampung Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Saat pertama kali ditemukan, perempuan muda berinisial EL (23) ini dalam kondisi berdarah di bagian mulutnya.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Handreas Ardian mengatakan bahwa EL mengenakan setelan jaket abu-abu, celana jins lengkap dengan sepatunya.

Jasadnya dalam keadaan membungkuk dengan posisi miring ke sisi kiri di area kebun kosong pinggir jalan atau tepatnya arah Puncak Bogor.

"Iya (korban pembunuhan), ditemukannya Rabu pagi jam 06.00 WIB," kata Handreas saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/3/2021)

Dia menyebut, temuan itu bermula pada saat dua warga sedang melintas di jalan. Tanpa diduga, keduanya melihat sesosok mayat yang tergeletak di sebuah lahan kosong atau kebun.

Kedua saksi mata bernama Hendi dan Ujang ini akhirnya langsung melaporkan temuan tersebut ke Polsek Megamendung. Saksi mata ini mengatakan bahwa mayat perempuan tersebut masih utuh.

Saat itu, awalnya tidak ada identitas yang ditemukan. Namun petugas kepolisian akhirnya menemukan petunjuk identitas setelah dilakukan penyelidikan.

Adapun identitas korban diketahui berasal dari Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, berdasarkan KTP.

"Dari hasil pemeriksaan didapati bercak darah dari mulut korban," ucapnya.

Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Berantai di Bogor, Tersangka dan Korban Berkenalan Lewat Medsos

Kendati demikian, Handreas mengaku belum bisa menyimpulkan motif dari kasus tersebut.

Sebab, saat ini kasus penemuan mayat perempuan inipun masih dalam penyelidikan lebih dalam.

Handreas kembali menyampaikan bahwa ada keterkaitan pelaku pembunuhan gadis dalam plastik di Kota Bogor dengan temuan jasad perempuan EL yang ditemukan di area kebun tersebut.

Hal itu diketahui, setelah aparat Polresta Kota Bogor menangkap pelaku berinisial MRI (21) di wilayah Depok.

Selain itu, didapat barang bukti yang identik dengan kasus pembunuhan EL di kawasan Puncak yang terdiri dari tiga kecamatan yaitu Ciawi, Cisarua dan Megamendung.

"Nah, itu dia, jadi pelaku (MRI) ini sama dengan kasus pembunuhan plastik di Kota Bogor. Dugaan itu berdasarkan pengakuan dia. Makanya itu kami masih berkoordinasi dengan Polresta untuk pemeriksaan di Polres dalam kaitan EL (temuan mayat perempuan di puncak) ini," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Regional
Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Regional
Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Regional
3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

Regional
Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com