Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusakan Mobil Polisi di Lamongan Terungkap berkat Rekaman CCTV

Kompas.com - 12/03/2021, 13:35 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Mobil patroli anggota Polsek Brondong sempat mengalami kerusakan pada 20 Januari 2021.

Dari hasil penyelidikan kemudian terungkap, aksi perusakan tersebut dilakukan oleh FA (22), warga Desa Sidayulawas, Kecamatan Brondong, Lamongan.

Kepada aparat kepolisian, FA sudah mengakui perbuatannya. Pelaku terancam Pasal 406 KUHP tentang Perusakan, yang dapat terancam hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan.

"Mobil patroli yang sedang diparkir, dirusak oleh seseorang. Atas dasar tersebut, kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku perusakan. Dia sudah mengaku sebagai pelaku perusakan," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana kepada awak media dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Kronologi Pasutri di Lamongan Ditangkap karena Narkoba, Istri Simpan Sabu di Celana Dalam

Kronologi kejadian pada 20 Januari 2021 ini bermula saat mobil patroli Mitsubishi Strada dengan nomor 802 milik Polsek Brondong tengah parkir di halaman Mapolsek setelah digunakan berkeliling memantau situasi keamanan yang ada di Kecamatan Brondong dan sekitarnya.

Ketika pukul 01.28 WIB, anggota Polsek Brondong yang tengah berjaga tiba-tiba dikejutkan oleh suara benturan keras.

Namun, ketika dilihat keluar Mapolsek, pelaku sudah meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor matic.

Melihat lampu sein belakang mobil patroli pecah, polisi lantas melakukan pengejaran, tetapi pelaku melarikan diri.

Petugas kepolisian hanya menemukan sebuah palu, yang digunakan oleh pelaku untuk merusak lampu sein mobil patroli di lokasi kejadian.

Beruntung ada rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian, yang kemudian memberikan petunjuk kepada polisi dalam mengungkap kasus ini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com