LAMONGAN, KOMPAS.com - Mobil patroli anggota Polsek Brondong sempat mengalami kerusakan pada 20 Januari 2021.
Dari hasil penyelidikan kemudian terungkap, aksi perusakan tersebut dilakukan oleh FA (22), warga Desa Sidayulawas, Kecamatan Brondong, Lamongan.
Kepada aparat kepolisian, FA sudah mengakui perbuatannya. Pelaku terancam Pasal 406 KUHP tentang Perusakan, yang dapat terancam hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan.
"Mobil patroli yang sedang diparkir, dirusak oleh seseorang. Atas dasar tersebut, kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku perusakan. Dia sudah mengaku sebagai pelaku perusakan," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana kepada awak media dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Kronologi Pasutri di Lamongan Ditangkap karena Narkoba, Istri Simpan Sabu di Celana Dalam
Kronologi kejadian pada 20 Januari 2021 ini bermula saat mobil patroli Mitsubishi Strada dengan nomor 802 milik Polsek Brondong tengah parkir di halaman Mapolsek setelah digunakan berkeliling memantau situasi keamanan yang ada di Kecamatan Brondong dan sekitarnya.
Ketika pukul 01.28 WIB, anggota Polsek Brondong yang tengah berjaga tiba-tiba dikejutkan oleh suara benturan keras.
Namun, ketika dilihat keluar Mapolsek, pelaku sudah meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor matic.
Melihat lampu sein belakang mobil patroli pecah, polisi lantas melakukan pengejaran, tetapi pelaku melarikan diri.
Petugas kepolisian hanya menemukan sebuah palu, yang digunakan oleh pelaku untuk merusak lampu sein mobil patroli di lokasi kejadian.
Beruntung ada rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian, yang kemudian memberikan petunjuk kepada polisi dalam mengungkap kasus ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.