TRENGGALEK, KOMPAS.com – Sebuah unggahan yang menawarkan jasa calo untuk membuat surat izin mengemudi (SIM) viral di media sosial Facebook. Unggahan itu dibuat akun yang diduga seorang calo.
Akun Sepor Bakulan itu membuat unggahan di beberapa beranda grup Facebook dan menawarkan jasa pembuatan SIM C dan SIM A yang langsung jadi di wilayah Magetan, Madiun, Ponorogo, dan Trenggalek.
Pada unggahan itu juga tertera kontak yang bisa dihubungi lewat aplikasi pesan instan WhatsApp.
Menanggapi hal itu, Satlantas Polres Trenggalek menyatakan dengan tegas, tak ada praktik calo di Satpas Polres Trenggalek.
“Di satpas Trenggalek tidak ada calo SIM. Hanya pemohon yang bisa masuk di ruang satpas,” terang Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Imam Mustolih melalui sambungan telepon, Rabu, (10/9/2021).
Baca juga: Ibu yang Tega Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang: Anak Saya 7, Utang Banyak...
Imam menegaskan, informasi yang dibagikan dalam unggahan itu hoaks.
“Kami nyatakan itu (unggahan) tidak benar, itu hoaks, bahkan pemohon SIM di Trenggalek bisa online,” ujar Imam.
Untuk menghindari aktivitas calo, Satpas Polres Trenggalek telah membuat layanan berbasis teknologi dengan pembayaran nontunai lewat aplikasi Trenggalek Mantap.
“Namanya Menak Sopal, membayar enak secara online praktis elektronik di Satpas Polres Trenggalek,” jelas Imam.
Caranya, pemohon SIM datang ke kantor layanan SIM di Polres Trenggalek dan melakukan pembayaran di loket kasir.
Nantinya, petugas di loket akan menawarkan pembayaran nontunai lewat aplikasi Trenggalek Mantap. Lewat aplikasi itu, terdapat sejumlah pilihan seperti pembayaran pembuatan SIM baru, perpanjangan SIM, SKCK, dan pajak kendaraan.
Masyarakat, kata dia, bisa memilih salah satu menu dan memindai kode yang tersedia di kasir. Pembayaran pun selesai dilakukan.
Selain mencegah terjadinya praktik calo, sistem yang diterapkan di Satpas Polres Trenggalek ini sekaligus meminimalkan potensi penyebaran Covid-19.
Baca juga: Tolak Tambang Emas di Trenggalek, Begini Penjelasan Gus Ipin...
“Semua pembayaran sudah online, harga juga tertera di ruang Satpas Polres Trenggalek,” ujar Imam.
Kasatlantas mengimbau, para pemohon waspada dengan kabar terkait calo di media sosial. Sebab, akun yang sengaja membuat unggahan tersebut, sangat besar kemungkinan hendak melakukan penipuan.
“Berbagai cara dilakukan, untuk melakukan penipuan. Kalua ditanggapi, masyarakat sendiri yang dirugikan,” jelas Imam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.