Rencana pernikahan tersebut disepakati pada tahun setelahnya. Mengingat saat itu istrinya baru saja meninggal dunia.
"Saya ngomong tunggu satu tahun, karena istri saya baru meninggal. Sebelum satu tahun, di tengah jalan ada masalah, anak saya enggak mau, minta putus," tutur Sumarto.
Baca juga: Detik-detik Bocah 3 Tahun Tewas Terbakar di Dalam Rumah, Sang Ibu Histeris Minta Tolong
Namun demikian, belum sempat mengutarakan lagi terkait batalnya pernikahan itu kepada pihak calon menantu, justru sudah ada surat dari pengadilan.
"Saya belum sempat ke sana (keluarga SSL), tahu-tahu ada surat panggilan dari pengadilan, saya jadi setengah emosi," kata Sumarto.
Oleh karena itu, pihaknya sangat menyayangkan sikap dari keluarga SSL. Sebab, masalah tersebut seharusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus melalui prosedur hukum.
"Andai kata orangtua perempuan itu bilang sama saya, saya bisa bicarakan secara kekeluargaan. Saya kira kurang etis (kalau dibawa ke jalur hukum)," ujar Sumarto.
Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Dony Aprian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.