WONOGIRI, KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, tetap melarang warganya menggelar hajatan dan menutup wisata setelah memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga Senin (22/3/2021).
“Perpanjangan PPKM berskala mikro berlaku mulai Selasa (9/3/2021) hingga Senin (22/3/2021). Hajatan tetap tidak kami izinkan. Kalau nekat pasti kami bubarkan,” kata Bupati Wonogiri, Joko Sutopo kepada Kompas.com, Senin (8/3/2021) malam.
Pria yang akrab disapa Jekek itu juga menegaskan seluruh tempat wisata tetap masih ditutup sepanjang PPKM berskala mikro diberlakukan.
Baca juga: Sudah Dilarang Warga Wonogiri Nekat Gelar Hajatan, Akhirnya Dibubarkan Polisi
Pasalnya tempat wisata menjadi salah satu ruang publik yang rentan terjadi kerumunan bila diperbolehkan dibuka selama PPKM berskala mikro.
Bagi warga yang ingin menikahkan putra-putrinya dipersilakan dengan syarat kententuan yang sudah diatur.
Salah satunya, tamu undangan yang datang paling banyak 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Jekek menyatakan tidak diperbolehkan ada acara hiburan sebelum dan sesudah prosesi akad nikah berlangsung.
Baca juga: Di-PHK Saat Pandemi, Pemuda Wonogiri Tanam Semangka Baby Black Sweet Raup Ratusan Juta Rupiah
Menurut Jekek, tim gabungan dari Satgas Covid-19, TNI, Polri dan Satpol PP akan terus mengawasi kegiatan di masyarakat selama PPKM berskala mikro diberlakukan.