Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Dilarang Warga Wonogiri Nekat Gelar Hajatan, Akhirnya Dibubarkan Polisi

Kompas.com - 05/03/2021, 20:16 WIB
Muhlis Al Alawi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com-Aparat Polres dan Satgas Covid-19 Kabupaten Wonogiri membubarkan satu keluarga yang nekat menggelar hajatan di  Dusun Kedungsono Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri, Jumat (5/3/2021) sore.

Pembubaran hajatan itu lantaran melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan surat edaran Bupati Wonogiri. 

Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing membenarkan pembubaran hajatan yang digelar satu keluarga di Kota Wonogiri.

Baca juga: Di-PHK Saat Pandemi, Pemuda Wonogiri Tanam Semangka Baby Black Sweet Raup Ratusan Juta Rupiah

 

Langkah pembubaran itu dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. 

"Kami melakukan tindakan (pembubaran) karena warga tidak mengindahkan himbauan kami,"kata Tobing saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (5/3/2021).

Menurut Tobing, pemilik hajatan menutup acara setelah polisi membubarkan acara yang dihadiri banyak orang dan menimbulkan kerumunan. 

Tobing menjelaskan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Wonogiri Nomor 443.2/7019 pada 29 Desember 2020 tentang Pembatasan Hajatan dalam masa Pandemi Covid-19 di Wonogiri, warga tidak diperkenankan menyelenggarakan kegiatan hajatan. 

Kegiatan hajatan hanya diperbolehkan melaksanakan akad nikah, dihadiri tidak lebih dari 30 orang serta wajib melaksanakan protokol kesehatan.

Baca juga: Banjir dan Longsor Landa Wonogiri, Belasan Rumah Warga Terdampak

Menurut Tobing, polisi dan tim satgas sudah berulangkali mengimbau dan menegur warga yang akan menggelar hajatan. 

"Sehingga jangan salahkan kami para petugas jika mengambil tindakan tegas apabila himbauan kami tak di indahkan," ungkap Tobing. 

Tobing menambahkan pembubaran hajatan bagian upaya polisi dan satgas mendukung penerapan kebijakan PPKM untuk menekan laju penularan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com