KOMPAS.com - Naas yang dialami Suparno (42), warga Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ini, ia harus meregang nyawa usai dibunuh teman kerjanya sendiri berinisial US (21).
Korban tewas setelah mengalami luka tusuk senjata tajam di sekujur tubuhnya.
Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jumat (5/3/2021).
Usai membunuh rekannya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi.
Pembunuhan itu diduga dilatarbelakangi dengan sakit hati pelaku terhadap korban.
Namun, polisi masih akan mendalami apakah ada motif lain selain dari itu.
Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:
Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba mengatakan, kejadian itu berawal dari korban mengajak tersangka bertemu di sebuah hotel untuk membicarakan permasalahan antara anak perempuannya dengan US.
Kemudian, korban pun menjemput tersangka. Sesampainnya di hotel, keduanya terlibat pembicaraan. Namun, di tengah pembicaraan, sekitar pukul 05.00 WIB terjadi cekcok.
Tersangka kemudian mengambil pisau dapur dari balik pakaian lalu menikamkan ke tubuh korban sebanyak lima kali.
Bukan itu saja, tersangka yang sudah emosi juga menyayat leher korban hingga membuat korban tewas di tempat.
Setelah membunuh korban, tersangka kemudian melarikan diri dan menyerahkan diri ke polisi.
Seorang saksi yang mengetahui kejadian itu kemudian melaporkannya ke polisi.
"Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Polres Magelang mendatangi lokasi dan ternyata benar bahwa telah terjadi pembunuhan," kata Ronald.
Baca juga: Kronologi Seorang Pemuda Bunuh Teman Kerjanya, Berawal dari Sakit Hati
Usai membunuh rekannya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi.
"(Tersangka) Menyerahkan diri, kemudian ditangkap," kata Kassubag Humas Polres Magelang, Iptu Abdul Muthohir, dalam keterangan pers, Jumat (5/3/2021) malam.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap tersangka, kata Muthohir, korban dibunuh dengan menggunakan pisau di kamar hotel.
Baca juga: Usai Bunuh Teman Kerjanya, Pemuda Ini Serahkan Diri ke Polisi
Kata Ronald, motif pelaku tega membunuh rekan kerjanya diduga karena sakit hati.
Namun, pihaknya masih akan mendalami apakah ada motif lain selain dari itu.
"Motif pelaku melakukan pembunuhan ini, akan kita dalami lagi selain dari motif sakit hati pelaku terhadap korban," ujarnya.
Baca juga: Sakit Hati, Seorang Pemuda Bunuh Temannya
Kata Ronald, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Magelang.
Saat ini, pihaknya masuh melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun," tegasnya.
Baca juga: WN Australia Hendak Gelar Kelas Orgasme dengan Tarif Rp 7,2 Juta di Bali, Ini Faktanya
(Penulis Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.