Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Seorang Pemuda Bunuh Teman Kerjanya, Berawal dari Sakit Hati, Serahkan Diri ke Polisi

Kompas.com - 07/03/2021, 14:52 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Naas yang dialami Suparno (42), warga Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ini, ia harus meregang nyawa usai dibunuh teman kerjanya sendiri berinisial US (21).

Korban tewas setelah mengalami luka tusuk senjata tajam di sekujur tubuhnya.

Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jumat (5/3/2021).

Usai membunuh rekannya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi.

Pembunuhan itu diduga dilatarbelakangi dengan sakit hati pelaku terhadap korban.

Namun, polisi masih akan mendalami apakah ada motif lain selain dari itu.

Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:

Kronologi kejadian

Ilustrasi garis polisi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba mengatakan, kejadian itu berawal dari korban mengajak tersangka bertemu di sebuah hotel untuk membicarakan permasalahan antara anak perempuannya dengan US.

Kemudian, korban pun menjemput tersangka. Sesampainnya di hotel, keduanya terlibat pembicaraan. Namun, di tengah pembicaraan, sekitar pukul 05.00 WIB terjadi cekcok.

Tersangka kemudian mengambil pisau dapur dari balik pakaian lalu menikamkan ke tubuh korban sebanyak lima kali.

Bukan itu saja, tersangka yang sudah emosi juga menyayat leher korban hingga membuat korban tewas di tempat.

Setelah membunuh korban, tersangka kemudian melarikan diri dan menyerahkan diri ke polisi.

Seorang saksi yang mengetahui kejadian itu kemudian melaporkannya ke polisi.

"Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Polres Magelang mendatangi lokasi dan ternyata benar bahwa telah terjadi pembunuhan," kata Ronald.

Baca juga: Kronologi Seorang Pemuda Bunuh Teman Kerjanya, Berawal dari Sakit Hati

 

Pelaku menyerahkan diri

ilustrasi serahkan diriSHUTTERSTOCK ilustrasi serahkan diri

Usai membunuh rekannya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi.

"(Tersangka) Menyerahkan diri, kemudian ditangkap," kata Kassubag Humas Polres Magelang, Iptu Abdul Muthohir, dalam keterangan pers, Jumat (5/3/2021) malam.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap tersangka, kata Muthohir, korban dibunuh dengan menggunakan pisau di kamar hotel.

Baca juga: Usai Bunuh Teman Kerjanya, Pemuda Ini Serahkan Diri ke Polisi

 

Motif diduga sakit

IlustrasiThinkstock Ilustrasi

Kata Ronald, motif pelaku tega membunuh rekan kerjanya diduga karena sakit hati.

Namun, pihaknya masih akan mendalami apakah ada motif lain selain dari itu.

"Motif pelaku melakukan pembunuhan ini, akan kita dalami lagi selain dari motif sakit hati pelaku terhadap korban," ujarnya.

Baca juga: Sakit Hati, Seorang Pemuda Bunuh Temannya

 

Terancam 15 tahun penjara

Ilustrasithawornnurak Ilustrasi

Kata Ronald, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Magelang.

Saat ini, pihaknya masuh melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun," tegasnya.

Baca juga: WN Australia Hendak Gelar Kelas Orgasme dengan Tarif Rp 7,2 Juta di Bali, Ini Faktanya

 

(Penulis Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com