Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan, laporan RS telah diterima.
Saat ini, kasus tersebut akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Laporannya sudah diterima sekarang akan dilakukan tindak lanjut," ujarnya.
(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.