MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial DD (38) ditangkap polisi usai menembak seorang bocah berinisial MAB (8) menggunakan senapan angin di Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mariso, Makassar, Rabu (8/3/2021).
Kapolsek Mariso Kompol Ahmad Yulias mengatakan, DD ditangkap saat sedang beristirahat di rumahnya.
Penembakan itu sendiri bermula ketika korban sedang bermain dengan temannya.
"Peristiwanya tidak jauh dari rumah korban," ujar Ahmad dalam keterangab tertulisnya, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Sanksi Kasus Pertengkaran 2 Dosen UMI Makassar Tergantung Dewan Etik Kampus
Ahmad mengatakan, saat korban sedang asyik bermain di sekitar kompleks, DD dalam kondisi mabuk melintas dan menegur korban bersama teman-temannya untuk meninggalkan tempat bermainnya itu.
DD lalu kesal karena merasa tegurannya diacuhkan oleh korban.
Dia lalu mengambil senapan angin miliknya dan menembak korban.
"Korban mengalami luka tembakan dari proyektil senapan," kata Ahmad.
Saat ini korban sudah berada di rumahnya setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Baca juga: Polisi Dilempari Batu Saat Bubarkan Balap Liar di Makassar
Meski demikian, kata Ahmad, kondisi korban saat ini berangsur membaik setelah proyektil yang bersarang di dadanya berhasil dikeluarkan.
Penangkapan ini sendiri dilakulan polisi kata Ahmad tidak lama setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini. Saat ini DD sudah ditahan di sel Mapolsek Mariso.
"Barang bukti berupa 1 unit senapan angin warna hitam dengan panjang 80 cm," pungkas Ahmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.