Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji dan Tunjangan 1.100 Anggota Satpol PP Makassar Belum Dibayar, Listrik Kantor Dicabut PLN

Kompas.com - 01/03/2021, 15:27 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com – Sebanyak 1.100 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar belum gajian dua bulan. Listrik kantornya pun dicabut oleh PLN karena tertunggak beberapa bulan.

Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud yang dikonfirmasi, Senin (1/3/2021) mengatakan, selain dua bulan gaji anggotanya belum terbayar, tunjangan pada bulan Oktober 2020 juga belum terbayarkan.

 “Jumlah anggota saya itu 1.100 orang. Terus yang baru terbayar Januari dan ini sudah bulan Maret 2021. Sudah dibayar baru satu bulan yakni pada bulan Januari. Tapi baru gaji, belum operasional. Kan gaji sama tunjangan itu Rp 3 juta dan baru gaji dibayar. Sementara tunjangan Rp 1,5 juta belum dibayar,” ungkapnya.

Baca juga: Artidjo Alkostar Dimakamkam di Makam UII Yogya, Ketua KPK: Berpesan Jaga Integritas

Iman membeberkan, sebanyak 74 orang anggotanya yang berstatus PNS belum terbayar tunjangannya sejak bulan Desember 2020. Belum lagi, seluruh anggotanya belum mendapat tunjangan Covid-19 pada Oktober 2020.

“Tunjangan Covid-19 pada bulan Oktober 2020 juga belum terbayar sampai sekarang. Anggota saya dapat tunjangan itu, karena semua ikut bertugas dalam gugus tugas Covid-19 pada waktu itu. Itu semua belum dibayar,” terangnya.

Iman menerangkan, tunjangan pada bulan Oktober 2020 seharusnya masih diperoleh anggotanya karena masih tergabung dalam tim Gugus Tugas Covid-19.

Pada bulan November 2020, tim Gugus Tugas Covid-19 telah dibubarkan dan tidak ada lagi tunjangan.

“Meski tim Gugus Tugas Covid-19 telah dibubarkan sejak November 2020, namun sampai akhir Februari 2020 anggota Satpol PP masih terus bertugas melakukan penertiban dan penerapan protokol kesehatan. Karena dalam penerapan itu, ada juga terlibat TNI dan Polri. Tapi tunjangan Covid-19 sudah tidak ada lagi, tapi anggota saya bertugas melakukan penertiban pagi, siang hingga malam,” terangnya.

Baca juga: Lagi, Klaster Covid-19 Rombongan Ziarah di Banyumas, Bupati: Sudah Dicegah Nekat Berangkat

Iman pun mengungkapkan kekecewaannya karena gaji maupun tunjangan anggotanya yang berjumlah ribuan orang itu belum terbayarkan hingga Februari 2021.

“Jadi yang belum ada gajinya itu di Februari 2021. Pada Januari 2021 belum juga, tapi baru sebagian dan belum full. Tunjangan operasionalnya belum. Jadi tugas double, tapi tunjangan dan operasional dibayar terlambat. Tapi kayaknya sudah tidak dibayar lagi pada bulan Februari, paling bulan Maret,” jelasnya.  

Selain gaji dan tunjangan anggotanya belum terbayarkan beberapa bulan, lanjut Iman, kantornya pun terpaksa gelap gulita.

Pasalnya, PLN telah melakukan pencabutan meteran karena telah melakukan tunggakan selama beberapa bulan.

“Kantor gelap, karena listrik sudah dicabut. Saya kurang tahu soal itu pemutusan listrik di kantor. Tapi anggota saya bisa bertugas di mana pun dan numpang di ruangan mana pun,” tambahnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com