Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermula Sebuah Foto yang Tersimpan di Ponsel, Terkuak Sejoli Lakukan Aborsi dan Kubur Janin di Samping Rumah

Kompas.com - 04/03/2021, 07:14 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Pasangan kekasih di Kota Mojokerto, Jawa Timur, terancam 10 tahun penjara lantaran melakukan aborsi pada janin hubungan di luar nikah.

Tak hanya itu, mereka ternyata juga menguburkan janin di samping rumah.

Tindakan ini terkuak dari sebuah foto yang tersimpan di ponsel milik ayah si janin.

Baca juga: Sejoli Nekat Gugurkan Kandungan, Takut Dipecat karena Hamil di Luar Nikah

Aborsi karena takut dipecat

Ilustrasi perempuan hamil.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi perempuan hamil.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi menjelaskan, pasangan kekasih yang belum menikah itu ialah DF (19) dan perempuan berinisial SG (19).

Mereka melakukan hubungan di luar nikah hingga SG mengandung.

Namun, ketika janin berusia lima bulan, SG dan kekasihnya nekat melakukan aborsi.

Alasannya, SG yang baru saja bekerja di sebuah perusahaan itu takut dipecat.

"Hal ini mereka lakukan karena merasa malu, tersangka SG yang seorang wanita masih bekerja training di salah satu perusahaan," tutur Dedy.

Baca juga: Pasutri Penjual Obat Aborsi di Padang Tetapkan Biaya Gugurkan Kandungan sampai Rp 7 Juta

 

Ilustrasi aborsi.GETTY IMAGES via BBC INDONESIA Ilustrasi aborsi.
Gunakan obat penggugur kandungan, dibeli online

Aborsi, kata Deddy, dilakukan SG dengan mengonsumsi obat yang dibeli secara online seharga Rp 350.000.

Aksi aborsi ini dilakukan di sebuah kamar kos di Magersari, Mojokerto, pada 17 Januari 2021 dini hari.

SG mengonsumsi obat penggugur kandungan itu dan langsung bereaksi beberapa jam kemudian.

"Tersangka SG mengonsumsi obat-obatan ini langsung sebanyak 5 butir. Kemudian dirasakan pengaruh atau reaksinya 10 jam kemudian," kata dia.

Setelah diaborsi, janin itu lalu dikuburkan di samping rumah.

Baca juga: Abaikan Saran Ganjar, Wali Kota Tegal Tetap Tak Mau Cabut Laporan, Polisi Segera Panggil Saksi

Foto janin di ponsel menjadi awal terbongkarnya kasus aborsi

Ilustrasi handphone.Shanghaiist Ilustrasi handphone.
Kapolres Mojokerto mengemukakan, kasus ini terkuak ketika Satpol PP melakukan razia keamanan di sebuah tempat kos di wilayah Kranggan, Mohjokerto.

Petugas mendapati DF (19), ayah si janin, di lokasi tersebut.

Saat ponsel DF diperiksa, petugas menemukan sebuah foto janin tersimpan.

Mereka pun akhirnya mengaku jika janin itu adalah anaknya dari hasil hubungan di luar nikah dan kini telah diaborsi.

"Hasil pemeriksaan handphone terdapat foto janin. Berdasarkan pengakuannya, janin tersebut merupakan hasil aborsi dengan pasangan kekasihnya berinisial SG," jelas Deddy.

Baca juga: Duka Keluarga Briptu Herlis, Brimob yang Gugur dalam Kontak Senjata dengan MIT: Kami Masih Tidak Percaya

Terancam 10 tahun penjara

Kini polisi menangkap SG dan DF. Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Mereka dijerat dengan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2019 tentang Kesehatan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jombang, Moh Syafii | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com