KOMPAS- Seorang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) gadungan bernama Abdussomad menginap selama dua bulan di ruangan mewah sebuah hotel tanpa membayar.
Jika dihitung, tagihan sewa kamar hotel selama dua bulan beserta biaya lainnya sebanyak Rp 42 juta.
Saat diminta membayar, jaksa gadungan tersebut justru mengancam pemilik hotel hingga ketakutan.
Abdussomad akhirnya ditangkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Senin (1/3/2020).
Baca juga: Kajari Gadungan Ditangkap, 2 Bulan Menginap di Hotel Tanpa Bayar
Warga melapor ada oknum Kepala Kejaksaan Negeri yang melakukan penipuan dan penggelapan di beberapa tempat.
Tim intelijen Kajari Surabaya pun akhirnya menangkap pria bernama Abdussomad itu pada Senin (1/3/2021).
Ia rupanya selama ini mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya.
Abdussomad akhirnya diserahkan ke polisi beserta sejumlah barang bukti seperti topi, seragam, tongkat, emblem hingga kartu identitas palsu.