Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menginap di Hotel 2 Bulan Tanpa Bayar, Tagihan Jaksa Gadungan Abdussomad Rp 42 Juta, Pemilik Hotel Diancam

Kompas.com - 03/03/2021, 06:25 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS- Seorang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) gadungan bernama Abdussomad menginap selama dua bulan di ruangan mewah sebuah hotel tanpa membayar.

Jika dihitung, tagihan sewa kamar hotel selama dua bulan beserta biaya lainnya sebanyak Rp 42 juta.

Saat diminta membayar, jaksa gadungan tersebut justru mengancam pemilik hotel hingga ketakutan.

Abdussomad akhirnya ditangkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Senin (1/3/2020).

Baca juga: Kajari Gadungan Ditangkap, 2 Bulan Menginap di Hotel Tanpa Bayar

Ditangkap, atribut disita

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.
Peristiwa ini terkuak saat Kejaksaan Negeri Surabaya mendapatkan laporan dari masyarakat.

Warga melapor ada oknum Kepala Kejaksaan Negeri yang melakukan penipuan dan penggelapan di beberapa tempat.

Tim intelijen Kajari Surabaya pun akhirnya menangkap pria bernama Abdussomad itu pada Senin (1/3/2021).

Ia rupanya selama ini mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya.

Abdussomad akhirnya diserahkan ke polisi beserta sejumlah barang bukti seperti topi, seragam, tongkat, emblem hingga kartu identitas palsu.

Baca juga: Sudah Tak Menjabat, Mantan Bupati Jember Faida Kini Terjerat Dugaan Penyalahgunaan APBD Rp 570 Juta untuk RS Miliknya

Menginap 2 bulan di hotel tanpa bayar

Dari pemeriksaan, rupanya Abdussomad telah menginap selama dua bulan di hotel tanpa membayar biaya kamar.

Padahal jaksa gadungan itu membawa keluarganya beserta seorang ajudan dan sopirnya.

Mereka menggunakan sebuah kamar mewah di hotel itu.

"Kamar yang disewa tipe suite," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Deliyanto.

Baca juga: Wali Kota Tegal Tetap Lanjutkan Laporan ke Polisi Meski Berdamai dengan Wakilnya, Ini Alasannya

Pihak hotel diancam saat tagih biaya

Ilustrasi hoteldok. Hilton Ilustrasi hotel
Lantaran menginap selama 2 bulan, tagihan kamar pun membengkak hingga Rp 38 juta.

Belum lagi klaim tagihan kerusakan televisi sebesar Rp 4 juta. Hingga total tagihan mencapai Rp 42 juta.

Namun, ketika ditagih, Abdussomad selalu mengancam akan menutup hotel itu dan melaporkan pemilik hotel ke Imigrasi.

Sebab, status pemilik ialah WNA. Ancaman tersebut membuat pihak hotel ketakutan.

"Pelaku juga mengungkap alasan mengapa belum bisa membayar tagihan kepada pihak hotel, salah satunya karena LHKPN yang dimilikinya masih dibekukan," jelas dia.

Kini jaksa gadungan itu akhirnya ditangkap dan diserahkan ke polisi.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com