Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Abdussomad Jadi Jaksa Gadungan, Menginap di Hotel 2 Bulan Tanpa Bayar, Terungkap berkat Laporan Warga

Kompas.com - 03/03/2021, 05:28 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Aksi penipuan yang dilakukan Abdussomad (38), warga Surabaya, Jawa Timur, tergolong nekat.

Pasalnya, ia mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya untuk melancarkan aksinya.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya Fathur Rohman mengatakan, aksi jaksa gadungan tersebut terbongkar setelah menerima laporan dari masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung menerjunkan tim intelijen dari Kejaksaan Negeri Surabaya untuk melakukan penyelidikan.

Sebab, aksi yang dilakukan pelaku tersebut dianggap sudah meresahkan. Mengingat kerap melakukan penipuan dan penggelapan di beberapa tempat dengan mengaku sebagai seorang jaksa.

Baca juga: Jaksa Gadungan Nginap di Hotel Bersama Seluruh Keluarga 2 Bulan, Tagihan Capai Rp 42 Juta

Hasil penyelidikan yang dilakukan itu pelaku akhirnya berhasil dibekuk di sebuah hotel di Surabaya.

Dalam penangkapan yang dilakukan itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa atribut jaksa berupa topi, seragam, tongkat, hingga emblem beserta kartu identitas.

Menginap 2 bulan di hotel bersama keluarga

Ilustrasi hotel.shutterstock.com Ilustrasi hotel.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Deliyanto mengatakan, dari keterangan yang didapat dari pihak hotel, pelaku diketahui sudah dua bulan menginap.

Selama menginap di hotel tersebut pelaku juga membawa serta seluruh keluarganya seperti istri, dua anaknya, dan seorang ajudan sekaligus sopirnya.

"Kamar yang disewa tipe suite," ujar Anton kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Adapun tunggakan pembayaran selama menginap di hotel tersebut diketahui mencapai Rp 42 juta.

Dengan rincian Rp 38 juta untuk biaya sewa kamar dan Rp 4 juta untuk biaya ganti rugi kerusakan televisi di kamarnya.

Baca juga: Kajari Gadungan Ditangkap, 2 Bulan Menginap di Hotel Tanpa Bayar

Menolak untuk membayar

Ilustrasi penipuanShutterstock/Twinster Photo Ilustrasi penipuan

Selama dua bulan menginap di hotel tersebut, kata Anton, pelaku ternyata juga belum membayar sama sekali tagihan yang diberikan dari pihak hotel.

Pasalnya, setiap kali ditagih untuk melakukan pembayaran itu pelaku selalu beralasan dan balik mengancam akan menutup hotel tersebut.

Pemilik hotel yang diketahui sebagai warga negara asing (WNA) tersebut akhirnya ketakutan dengan ancaman pelaku. Terlebih lagi, pelaku saat itu mengaku sebagai seorang Kejari.

"Pelaku juga mengungkap alasan mengapa belum bisa membayar tagihan kepada pihak hotel, salah satunya karena LHKPN yang dimilikinya masih dibekukan," jelasnya.

Baca juga: Baku Tembak di Poso, 2 Anggota MIT Tewas dan Satu Prajurit TNI Gugur, Ini Kronologinya

Diserahkan kepada polisi

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.

Setelah berhasil dibekuk oleh tim intelijen dari Kejaksaan Negeri Surabaya itu pelaku langsung diserahkan kepada polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian Purwono saat dikonfirmasi membenarkannya.

Pihaknya mengaku sudah mengamankan pelaku yang mengaku sebagai Kajari tersebut dalam melancarkan aksi penipuannya.

"Betul sudah kami amankan," kata dia, melalui pesan elektronik.

Namun demikian, hingga saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan terkait kronologi dan modus yang digunakan pelaku. Sebab, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas.

"Sedang kami periksa," terang Oki.

Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : David Oliver Purba, Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com