Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Layanan GeNose di Stasiun Purwokerto, 3 Penumpang KA Batal Berangkat karena Positif Covid-19

Kompas.com - 28/02/2021, 15:31 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

 

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Stasiun Purwokerto, Jawa Tengah, mulai Minggu (28/2/2021) ini menyediakan layanan pemeriksaan GeNose.

PYMT Manager Humas Daop 5 Purwokerto Hendra Wahyono mengatakan, pada hari pertama ini sebanyak tiga calon penumpang batal naik kereta api (KA), karena positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan GeNose.

"Sampai pukul 12.00 WIB tadi sebanyak 91 penumpang negatif dan tiga penumpang positif Covid-19," kata Hendra di Stasiun Purwokerto, Minggu.

Baca juga: Syahbandar Tanjung Priok Dukung Penerapan GeNose C19 di Pelabuhan

Menurut Hendra, tiket calon penumpang yang batal berangkat karena positif Covid-19 akan dikembalikan 100 persen.

"Sesuai ketentuan penumpang kami data, kami bantu untuk pembatalan tiket. Kemudian melaporkan ke Puskesmas terdekat," ujar Hendra.

Lebih lanjut Hendra menjelaskan, saat ini disediakan tiga alat GeNose di pintu keluar sisi barat Stasiun Purwokerto.

Meski demikian, di tempat yang sama pihaknya tetap menyediakan layanan tes cepat antigen.

"Kapasitas pengetesan dengan alat GeNose ini sekitar 700 orang per hari. Jam operasionalnya mulai pukul 08.00 WIB-17.00 WIB," jelas Hendra.

Adapun biaya untuk tes Covid-19 dengan GeNose ini sangat terjangkau, yaitu hanya Rp 20.000.

"Untuk sementara layanan GeNose di wilayah Daop 5 baru disediakan di Stasiun Purwokerto. Untuk Stasiun Kroya, Gombong dan Kutoarjo belum ada," kata Hendra.

Baca juga: KAI Targetkan Penggunaan GeNose C19 di 44 Stasiun

Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang telah lunas.

Persyaratan lain, selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.

Hasil pemeriksaan yang menunjukkan negatif berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkan dan dapat digunakan di seluruh stasiun keberangkatan KA jarak jauh.

Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Tes ini tidak diwajibkan bagi pelanggan di bawah usia 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com