Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Jabar Dilarang ke Luar Daerah Saat Libur Imlek, Pelanggar Akan Diberi Sanksi

Kompas.com - 11/02/2021, 14:12 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Diawasi Satpol PP

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar Ade Afriandi mengatakan, pihaknya akan melibatkan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) di level desa/kelurahan untuk turut mengawasi mobilitas masyarakat saat libur Tahun Baru Imlek.

Ade berharap dengan keterlibatan Satlinmas, mobilitas masyarakat dapat ditekan supaya libur panjang kali ini tidak berdampak pada kenaikan kasus Covid-19.

"Satlinmas akan kita libatkan. Mereka akan mengawasi mobilitas masyarakat yang masuk dan keluar dari lingkungannya," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com