KOMPAS.com - Seorang ibu berinisial T (58) kerap menjadi korban penganiayaan yang dilakukan anak kandungnya sendiri.
Perempuan warga Desa Terung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, itu bahkan babak belur dianiaya putranya AW (32), menggunakan berbagai benda keras.
AW yang hobi minuman keras (miras) itu ditangkap Polisi Sektor Panekan, Resor Magetan setelah dilaporkan ibunya yang tidak tahan lagi dianiaya pelaku.
Baca juga: Kronologi Guru Setubuhi Siswi Sampai 10 Kali, Ancam Sebar Video Korban
Kasat Reskrim Resor Magetan AKP Ryan Wira Raja Pratama menuturkan, kali ini penganiayaan yang dialami korban paling parah sehingga korban melapor kepada polisi.
"Penganiayaan itu akibat pengaruh alkhohol. Parahnya penganiayaan yang dilakukan anaknya itu membuat ibu kandung pelaku yang selama ini menahan diri terpaksa melapor kepada Polisi," kata AKP Ryan WRP, seperti dilansir dari Surya.co.id, Rabu (10/2/2021).
Atas laporan tersebut, polis akhirnya mebekuk pelaku tanpa perlawanan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya ibu kandungnya.
Baca juga: Guru Ini Punya Hubungan Terlarang dengan Murid, Ancam Korban Pakai Video Mesum
Seperti jam dinding, alat pembersih, gantungan pakaian, dan tempat duduk dari rotan.
"Kami menyita barang bukti dari pelaku yang digunakan melakukan penganiayaan kepada korban. Akibat penganiayaan, pelaku kami jerat Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2003 tentang Penganiayaan," pungkas Ryan.
-------------------------
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul, "Seorang Ibu di Magetan Sering Dihajar Anak Kandungnya Pakai Benda Keras, Tak Tahan lalu Lapor Polisi" (SURYA.CO.ID/DONI PRASETYO)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.