KOMPAS.com - Seorang guru berinisial F (26) di Lamongan tega menodai siswinya sendiri berinisial DF (17).
F bahkan sudah memperdayai DF sebanyak 10 kali. Pelaku hanya menjanjikan akan membelikan DF es krim dan makan.
Hubungan terlarang ini bermula saat F minta DF datang ke rumahnya.
Ternyata tersangka membujuk DF untuk berhubungan badan. Saat itu, tersangka sambil merekam adegan suami istri itu menggunakan ponselnya.
Baca juga: KKB Tembaki Aparat di Lokasi Pembunuhan Pengojek Selama 2 Jam
Ternyata, tersangka menggunakan rekaman itu untuk minta 'jatah' lagi kepada korban di lain hari.
"Tersangka selalu mengancam akan menyebarkan rekaman video itu kepada orangtua korban dan para guru," ungkap Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, seperti dilansir dari SURYAMALANG.COM, Rabu (10/2/2021).
Tersangka menyebar video dewasa tersebut melalui Facebook ketika korban menolak.
Pelaku juga menyebar tangkapan layar video ke teman korban, saudara korban, lalu meluas sampai ke tangan dewan guru.