Namun, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, ibu korban mengajak anaknya untuk menyaksikan perbuatan mesum, karena takut terhadap suaminya.
Menurut Indra, ibu korban merelakan anak kandungnya yang masih berumur 15 tahun dicabuli oleh suaminya, karena terdesak masalah ekonomi.
AY atau ayah tiri korban disebut sudah mapan, sehingga dibutuhkan untuk memenuhi perekonomian keluarga.
Dalam kasus ini, korban kemudian hamil setelah diperkosa oleh ayah tirinya.
Kini, status ibu kandung korban masih berstatus saksi dan dalam pemeriksaan polisi.
"Kita masih periksa sejauh mana keterlibatan ibu kandungnya. Saat ini baru bapaknya yang sudah ditetapkan tersangka," ujar Indra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.