Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pengadaan Beras Fiktif yang Rugikan Negara Rp 10 Miliar di Bulog Nabire Naik ke Penyidikan

Kompas.com - 08/01/2021, 11:18 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menaikan status penanganan kasus dugaan pengadaan beras fiktif okeh Perum Bulog di Kabupaten Nabire, dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasus tersebut terjadi pada 2017 dan 2018 dan dugaan kerugian negara mencapai Rp 10,811 miliar.

"Kami telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan beras pada Perum Bulog Cabang Pembantu Nabire pada 2017 sampai 2018," ujar Kepala Kejati Papua, Nikolaus Kondomo, di Jayapura, Jumat (8/1/2021).

Nikolaus menyebut, akibat tindakan tersebut, Bulog yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mengalami kehilangan stok beras sebanyak 1.028 ton.

Baca juga: KKB Bakar Pesawat MAF di Papua, Berawal dari Rebutan Kursi

"Sampai saat ini sudah lebih dari 20 orang diperiksa, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Sedangkan Plh Pimpinan Bulog Divre Papua, Mohammad Alexander ketika dimintai klarifikasi mengakui adanya kasus tersebut.

Ia mengklaim Bulog sendiri yang melaporkan dugaan pengadaan beras fiktif di Nabire ke Kejaksaan Tinggi Papua.

"Kami yang telah melaporkan bahwa ada permasalahan tersebut dan saat ini prosesnya sudah di Kejaksaan Tinggi Papua," kata dia, saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca juga: KKB Kalikopi Diduga Pelaku Penembakan Helikopter di Mimika

Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Kejati Papua dan siap membantu proses pengungkapan kasusnya.

Namun, Alexander mengakui bila ada dugaan keterlibatan pegawai Bulog di Nabire.

Setelah ini, ia memastikan akan memperketat pengawasan internal Bulog agar kasus yang sama tidak terulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com