Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Bebasnya Abu Bakar Ba'asyir, Menulis di Penjara hingga Masih Jalani Program Deradikalisasi

Kompas.com - 08/01/2021, 10:46 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Masa penahanan Abu Bakar Ba'asyir telah habis. Ia resmi dinyatakan bebas hari ini, Jumat (8/1/2021).

Selama hampir 15 tahun berada di balik jeruji besi, sejumlah kegiatan menjadi rutinitas Abu Bakar Ba'asyir.

Namun usai bebas, Abu Bakar Ba'asyir masih harus menjalani program yang diberikan oleh BNPT.

Baca juga: Kami Harap Abu Bakar Baasyir Setelah Bebas Bisa Memberi Dakwah yang Damai dan Menyejukkan

Rajin menulis dan ibadah

Ilustrasi menulis.SHUTTERSTOCK Ilustrasi menulis.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto mengatakan Ba'asyir senang menulis selama di tahanan.

Menurutnya, Ba'asyir juga rajin beribadah.

"Pak Abu Bakar Ba'asyir senang menulis, kemudian ibadahnya rajin. Memang kesehariannya begitu. Jadi di usia yang sepuh itu masih rajin menulis," kata Mujiarto, Kamis (7/1/2021).

Ba'asyir juga dinilai baik dan mengikuti setiap aturan yang ditetapkan. Ia pun mengikuti berbagai program pembinaan dari lapas.

Baca juga: Cerita di Balik Jeruji, Keseharian Abu Bakar Baasyir Sebelum Bebas

 

Ilustrasi sel tahanan.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi sel tahanan.
Remisi 55 bulan

Selama menjalani masa hukuman, Abu Bakar Ba'asyir mendapatkan remisi 55 bulan.

Remisi tersebut terdiri dari remisi umum, dasawarsa, khusus, Idulfitri dan remisi sakit.

Remisi diberikan karena Abu Bakar Ba'asyir berperilaku baik dan mengikuti aturan di lapas.

"Abu Bakar Ba'asyir ya termasuk orang yang kooperatif selama menjalani masa hukumannya, ikut kegiatan pembinaan, berperilaku baik. Sehingga remisi-remisi yang didapatkan itu memang haknya, jadi keluarnya nanti bebas murni tanpa ada tambahan, murni selesai menjalani pidana," kata Mujiarto, Kamis (7/1/2021)

Baca juga: Bebas, Abu Bakar Baasyir Negatif Covid-19

BNPT berikan program deradikalisasi

Abu Bakar Baasyir (ABB) resmi menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 05.21 WIB.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Abu Bakar Baasyir (ABB) resmi menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 05.21 WIB.
Setelah Abu Bakar Ba'asyir bebas, Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) masih memberikan pendampingan.

"BNPT tentunya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 akan melaksanakan program deradikalisasi," ujar Direktur Penegakan Hukum BNPT Brigjen Pol Eddy Hartono.

Program deradikalisasi memang selalu diberikan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana hingga mantan narapidana yang sempat terpapar paham radikal.

"Kami berharap Abu Bakar Ba'asyir setelah bebas ini dapat memberikan dakwah yang damai dan menyejukkan," tuturnya.

Dalam program deradikalisasi ini, BNPT juga berkoordinasi dengan pihak lain untuk memberikan materi wawasan kebangsaan.

"Tentunya kami sudah berkomunikasi dengan keluarga dan juga kepada Abu Bakar Ba'asyir, dan bersama-sama dengan stakeholder terkait, seperti lembaga pemasyarakatan, kemudian pihak Polri, dan Kementerian Agama," kata Eddy.

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Sudah Bebas dari Lapas Gunung Sindur, Sedang dalam Perjalanan ke Solo

 

Baasyir akan kembali berdakwah begitu bebas, dikatakan putra bungsunya.Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO Baasyir akan kembali berdakwah begitu bebas, dikatakan putra bungsunya.
Bebas pagi ini

Abu Bakar Ba'asyir telah menghirup udara bebas pada Jumat (8/1/2021) pukul 05.21 WIB.

Didampingi keluarga dan Tim Pengacara Muslim (TPM), Ba'asyir tampak mengenakan jas putih dengan setelan peci putih. Ia juga dikawal oleh sejumlah aparat.

Pantauan Kompas.com, ada lima mobil yang mendampingi bebasnya Abu Bakar Ba'asyir.

Dari lapas, Abu Bakar Ba'asyir menuju ke Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor : Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com