Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Papua: Pilkada Boven Digoel Digelar 28 Desember

Kompas.com - 15/12/2020, 16:09 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua memutuskan Pilkada Boven Digoel digelar pada 28 Desember 2020. Penyelenggaraan Pilkada Boven Digoel sebelumnya ditunda karena faktor keamanan.

Ketua KPU Papua Theodorus Kossay mengatakan, keputusan itu diambil setelah pihak penyelenggara dan Bawaslu berkoordinasi dengan unsur Forkopimda Boven Digoel.

Baca juga: Pilkada Boven Digoel Ditunda, KPU: Sampai Ada Putusan Tetap Sengketa Penganuliran Calon Kepala Daerah

"Pemungutan suara untuk Boven Digoel di 28 Desember, kita sudah rapat dengan Forkompinda, beri masukan jadi sudah kita putuskan," ujar Theodorus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (15/12/2020).

Penetapan tanggal itu diambil setelah mempertimbangkan kesiapan logistik dan panitia pemilihan distrik (PPD).

Menurut Theodorus, seluruh pihak yakin persiapan di 20 distrik di Boven Digoel rampung pada 28 Desember.

"Alasannya, logistik sementara dicetak, kemudian bimtek (bimbingan teknis) dari 20 distrik itu, 17 distrik belum dilakukan, formulir C KwK lagi disiapkan juga," kata dia.

Distribusi logistik pilkada ke Boven Digoel cukup memakan waktu. Menurutnya, ada beberapa distrik yang jaraknya cukup jauh dan hanya bisa dijangkau lewat jalur sungai.

"Nanti mulai 23-24 Desember mulai distribusi logistik," kata Theodorus.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunda pelaksanaan Pilkada Boven Digoel karena alasan keamanan.

Baca juga: Ketua Timses Paslon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin-Mujiaman Tutup Usia

"6 Desember 2020 KPU RI mengeluarkan surat keputusan dengan empat poin, nomor suratnya 1165 itu dikatakan bahwa sementara tahapannya masih dalam proses sengketa maka tahapannya menunggu hasil sengketa dulu, maka KPU mempertimbangkan penundaan, itu kesimpulan yang tertuang dari empat poin itu," ujar Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, di Jayapura, Senin (7/12/2020).

Penganuliran pasangan calon kepala daerah Boven Digoel, Yusak Yaluwo-Yakobus Yaremba oleh KPU RI menyebabkan kericuhan pada 30 November 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com