Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Real Count KPU Pilkada Bontang Data 100 Persen: Pasangan Basri Rase-Najirah Unggul

Kompas.com - 15/12/2020, 10:52 WIB
Zakarias Demon Daton,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Hasil real count KPU pada Pilkada Kota Bontang 2020 sudah final. Data masuk sudah 100 persen dari 375 TPS.

Hasilnya pasangan Basri-Najirah unggul dari pasangan Neni Moerniaeni-Joni Muslim.

Basri-Najirah memperoleh 45.158 suara atau 52,5 persen.

Sementara Neni-Joni memperoleh 40.785 suara atau 47,5 persen.

Data real count KPU ini dirilis melalui situs website resminya, pilkada2020.kpu.go.id. Sejak Senin (14/12/2020) pukul 21.12 Wita data masuk sudah 100 persen.

Baca juga: Rumah Calon Wakil Wali Kota Bontang Diserang Orang Tak Dikenal

Dari situs tersebut terpantau Basri-Najirah unggul di Bontang Selatan dengan perolehan suara 18.748 sementara Neni-Joni hanya 14.576 suara.

Dua kecamatan lainnya, Basri-Najirah juga unggul di Bontang Barat dengan selisih suara sekitar tiga ratusan.

Sementara di Bontang Utara, Neni-Joni unggul dengan selisih tak lebih dari dua ratus suara.

Akibatnya, dari tiga kecamatan tersebut pasangan Basri-Najirah unggul dari pasangan Neni-Joni.

Meski belum ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU Bontang, Basri-Najirah sudah banjir ucapan selamat.

Rumahnya di Kelurahan Tanjung Laut Indah dipadati warga.

Baca juga: Real Count KPU Data 100 Persen, Ini Paslon yang Unggul di Pilkada Indramayu

Basri mengaku akan menuaikan semua janji-janji politiknya semasa kampanye.

"Kami pastikan akan bekerja sesuai visi misi yang usung," ungkap Basri kepada awak media di Bontang, Senin (15/12/2020).

Sebagai informasi, data yang ditampilkan KPU pada menu hitung suara adalah data yang hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C. Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten.

Dengan demikian, update hasil penghitungan suara riil atau real count melalui situs web KPU atau Sirekap tidak bisa menjadi dasar penentuan pemenang Pilkada 2020.

Penentuan pemenang tetap didasarkan pada pengumuman KPU berdasarkan hasil rekapitulasi manual KPU yang dilakukan secara berjenjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com