Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/11/2020, 16:02 WIB
Dewantoro,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial WP, warga Kelurahan Sei Karang, Kecamatan Galang, Deli Serdang, ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumut karena memasang foto profil di akun Facebook dengan gambar Megawati Soekarnoputri menggendong Presiden Joko Widodo.

Belakangan diketahui bahwa WP ternyata adalah ketua Front Pembela Islam (FPI) Galang.  

Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis (26/11/2020) sore, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku terbukti memposting foto Megawati Soekarno Putri menggendong Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial Facebook," katanya.

Baca juga: Hina Polisi dan DPR di Facebook, Seorang Pria Ditangkap

 

Dijelaskannya, WP ditangkap pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya.

WP, kata dia, merupakan seorang sekuriti PTPN II.

Dalam video penangkapan berdurasi 52 detik yang dikirim Nainggolan, terlihat WP sedang mengenakan celana panjang warna hitam dengan kaos garis-garis duduk di kursi sofa di rumahnya. 

Tepat di samping dan di depannya, duduk 3 orang pria berkemeja lengan panjang warna putih dan seorang pria berbadan tegap berdiri.

Terdengar juga suara-suara orang membicarakan tentang borgol.

"Belum diborgol, Pak, saya kan belum tersangka. Tak usah diborgol, kita koorperatif," ujarnya kepada pria di sebelahnya. 

Sesaat kemudian, seorang perempuan menyerahkan kemeja putih kepada WB.

Di saat itu lah terlihat anak kecil di dekat pintu lalu pergi. WP lalu berganti pakaian dan keluar dari rumahnya mengenakan kemeja lengan panjang warna biru dengan peci putih. 

Dia digelandang menuju mobil warna hitam. 

Kepada wartawan, MP Nainggolan juga mengirimkan link Facebook milik WP dengan keterangan "Ditemukan. Setelah hasil profiling akun FB. Penghinaan Kepada Kepala Negara / Presiden Republik Indonesia Melalui IT (Medsos). Ketua fpi kecamatan galang, Kabupaten Deli Serdang. Pekerjaan pegawai perkebunan PTPN Sei Putih".

Ketika dikonfirmasi apakah benar WP adalah ketua FPI Galang, Nainggolan menjawab dengan singkat, "Betul". 

Baca juga: Unggah Komentar yang Diduga Hina Presiden, Buruh Ditangkap Polisi

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit hp Vivo 1820 warna hitam, 1 unit ponsel Nokia, 1 unit iPhone warna silver, KTP milik WP dan 1 buah borgol.

"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (3) JO Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008  tentang ITE atau Pasal 310 KUHP JO Pasal 316 KUHP atau Pasal 207 KUHP," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com