Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Baru Video Mesum Dokter dan Bidan, Suami dan Warga Geruduk Kantor Polisi, Pelaku Terancam Dipecat

Kompas.com - 13/11/2020, 10:42 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Lima potongan video mesum antara seorang bidan berinisial AY dan dokter diduga PNS berinisial AM di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember viral di media sosial.

Awalnya warga tak percaya jika video itu dilakukan oleh pejabat Puskesmas Curahnongko.

Namun setelah dimintai klarifikasi oleh pihak terkait, bidan dan dokter di Puskesmas tersebut memang mengakui perbuatan mereka.

Diduga, aksi mesum tersebut dilakukan di dalam ruangan di sebuah rumah dinas.

Baca juga: Video Mesum Dokter Puskesmas dan Bidan di Jember Viral, Bikin Warga Resah

1. Terancam diberhentikan dari PNS

Ilustrasi dipecat.Shutterstock Ilustrasi dipecat.

Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso menjelaskan, Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.

Termasuk memeriksa apakah benar pelaku berstatus PNS.

Jika memang terbukti, sanksi pemecatan mengancam mereka.

"Ancamannya nanti disiplin berat," kata Joko.

Adapun disiplin berat yang dimaksud adalah pembebasan tugas dan diberhentikan dari PNS.

Baca juga: Dokter dan Bidan Puskemas yang Video Mesum Viral Terancam Diberhentikan dari PNS

 

2. Dokter ditarik dari Puskesmas Curahnongko, bidan dipindah

Joko menjelaskan, untuk mempermudah pemeriksaan, kini keduanya tak lagi bekerja di Puskesmas Curahnongko.

Hal ini merupakan langkah yang ditempuh oleh Dinas Kesehatan Jember.

Dokter berinisial AM itu telah ditarik dari Puskesmas Curahnongko ke Dinas Kesehatan Jember.

Sedangkan bidan A kini dipindah ke puskesmas lainnya.

"Dinkes sudah mengambil langkah dan menyampaikan ke saya untuk memudahkan pemeriksaan," kata Joko.

Baca juga: Bapak Kapolri, Bapak Presiden, Sekolah Kami Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab

3. Suami telah mengetahui dan ingin tempuh jalur hukum

Ilustrasishutterstock Ilustrasi
Beredarnya video mesum itu kini telah diketahui oleh suami bidan AY yang berinisial HW.

"Rumah tangga saya hancur sekarang ini," tutur HW.

Hatinya pilu memikirkan bagaimana nasib anak-anaknya yang masih kecil.

Sang suami pun tetap ingin kasus tersebut diproses hukum. Sebab, dia merasa dirugikan dengan beredarnya video tersebut.

Saat ini pihaknya tengah berkonsultasi untuk mengumpulkan persyaratan laporan.

"Kami ingin ada efek jera dengan diproses hukum. Kami masih konsultasi dulu pada kepolisian atas permintaan warga," tutur dia.

Baca juga: Derita Orangtua yang Kehilangan 3 Anak Mereka Secara Misterius: Kami Cari dari Pagi sampai Malam

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum

4. Suami dan warga geruduk kantor polisi

Tak hanya suami, video mesum yang beredar meresahkan warga setempat.

Suami dan warga pun beramai-ramai mendatangi Mapolres Jember pada Kamis (12/11/2020).

Warga juga mendesak kasus itu diselesaikan secara hukum.

Sementara pihak kepolisian mengaku telah mendapatkan informasi terkait video mesum itu.

Baca juga: Foto Bocah Pemulung Ngaji Ternyata Sempat Dihapus oleh Juru Parkir dari Facebook, Ini Ceritanya

5. Polisi menyelidiki

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi
Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren mengemukakan, polisi bergerak melakukan penyelidikan usai mendapat informasi perihal video mesum.

"Kami lakukan penyelidikan, yang menyebarkan siapa sehingga video ini bisa viral," kata dia.

Polisi juga memanggil beberapa pihak terkait untuk meminta keterangan, mulai warga Curahnongko hingg keluarga di dalan video tersebut.

Adapun, kata Fran, ada lima potongan video mesum yang tersebar.

Empat video diduga dilakukan di sebuah kamar di rumah dinas. Sedangkan satu video saat pelaku keluar dari rumah dan terekam CCTV.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com