Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta 2 Kapal Malaysia Ber-ABK Warga Indonesia, Curi Ikan di Selat Malaka, Ditangkap Hampir Bersamaan

Kompas.com - 12/11/2020, 11:27 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Dua kapal ikan asing (KIA) asal Malaysia tertangkap sedang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia, tepatnya di Selat Malaka.

Ironisnya, saat dilakukan pemeriksaan, anak buah kapal (ABK) dua kapal Malaysia tersebut seluruhnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca juga: Derita Orangtua yang Kehilangan 3 Anak Mereka Secara Misterius: Kami Cari dari Pagi sampai Malam

1. Ditangkap hampir bersamaan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan penangkapan terhadap kapal ikan asing (KIA) yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing di perairan Indonesia.DOK KKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan penangkapan terhadap kapal ikan asing (KIA) yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing di perairan Indonesia.
Penangkapan dua kapal itu dilakukan pada Selasa (10/11/2020) sekitar pukul 07.10 WIB dan pukul 08.40 WIB.

Waktu penangkapan tidak berjarak lama antara satu kapal dengan kapal lainnya.

Kedua kapal Malaysia tersebut adalah KM SLFA 5223 dan KM PKFB 1786.

Baca juga: Dua Kapal Ikan Malaysia Kembali Tertangkap Curi Ikan di Selat Malaka, Semua ABK-nya Ternyata WNI

 

Ilustrasi kapal menangkap ikan di laut lepas.SHUTTERSTOCK Ilustrasi kapal menangkap ikan di laut lepas.
2. Penangkapan dilakukan oleh kapal KKP

Dirjen PSDKP, Tb Haeru Rahayu menjelaskan, kapal ikan asing itu ditangkap oleh kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Adapun kapal yang diterjunkan ialah KP Hiu 01 milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Saat itu, kapal tersebut memang tengah berpatroli di perairan ZEE Indonesia.

KP Hiu kemudian melihat adanya kapal asing mencurigakan yang sedang melakukan aktivitas ilegal berupa pencurian ikan.

Baca juga: Kisah Bocah 5 Tahun Terus Sebut Nama Pembunuh Ibunya, Trauma hingga Kerap Demam

3. Seluruh ABK adalah WNI

Ilustrasi bendera merah putih, merah putih, IndonesiaShutterstock Ilustrasi bendera merah putih, merah putih, Indonesia
Tebe menjelaskan, dua kapal itu terdiri dari nahkoda dan beberapa kru.

Satu kapal diawaki tiga orang dan kapal lainnya berisi empat awak kapal.

Rupanya saat diperiksa, awak kapal berbendera Malaysia itu seluruhnya adalah WNI.

"Waktu kita cek, semua ABK kedua kapal tersebut adalah warga negara Indonesia," kata dia.

Kapal tersebut kemudian dibawa ke Stasiun PSKDKP untuk penyelidikan.

Kedua nahkoda kapal diduga melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1), Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2), Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 98 jo 42 ayat (2) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Baca juga: Kemenlu Akan Terus Dalami Kasus ABK WNI yang Bekerja di Kapal Ikan China

 

Ilustrasi nelayanKOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Ilustrasi nelayan
4. Nelayan diminta tak mudah dimanfaatkan

Menyusul tertangkapnya kapal Malaysia berawak kapal warga Indonesia, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono meminta supaya nelayan Indonesia tak mau dimanfaatkan.

Apalagi diminta untuk melakukan pencurian ikan di wilayah perairan negaranya.

Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah.

"Kami terus menghimbau agar nelayan Indonesia dapat memanfaatkan berbagai kemudahan akses permodalan yang diberikan oleh KKP," terang Ipung.

Baca juga: Bocah Asal Bandung Tersesat di Magetan, Selalu Lambaikan Tangan ke Kendaraan yang Lewat, Ini Ceritanya

5. 80 kapal telah ditangkap

IlustrasiPexels Ilustrasi
Hingga kini, KKP dibawah komando Menteri Edhy Prabowo mencatat, ada 80 kapal ikan yang ditangkap.

Adapun dari jumlah tersebut sebanyak 59 merupakan Kapal Ikan Asing (KIA) sedangkan 19 merupakan Kapal Ikan Indonesia (KII).

Kapal yang paling banyak ditangkap adalah kapal berbendera Vietnam, yakni sebanyak 27 kapal.

Kemudian kapal berbendera Malaysia sebanyak 17 kapal, 16 kapal berbendera Filipina dan satu KIA berberndera Taiwan.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com