"Kita jemput di rumah keluarganya. Tapi kami belum menemukan barang bukti yaitu parang karena tersangka membuangnya setelah digunakan menebas korban," tambahnya.
Baca juga: Pria Bacok Guru gara-gara Cemburu Istrinya Digoda
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Banjarmasin, Kalsel menghabisi seterunya karena dipicu dendam lama.
Tak lama setelah membunuh korban, tersangka berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polsek Banjarmasin Selatan, Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.