Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacok Seterunya hingga Tewas, Pria Ini Simpan Dendam Selama 4 Bulan

Kompas.com - 10/11/2020, 15:22 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

"Kita jemput di rumah keluarganya. Tapi kami belum menemukan barang bukti yaitu parang karena tersangka membuangnya setelah digunakan menebas korban," tambahnya.

Baca juga: Pria Bacok Guru gara-gara Cemburu Istrinya Digoda

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Banjarmasin, Kalsel menghabisi seterunya karena dipicu dendam lama.

Tak lama setelah membunuh korban, tersangka berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polsek Banjarmasin Selatan, Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com