PEKANBARU, KOMPAS.com - Sejumlah petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau hendak memeriksa seorang narapidana (napi) yang diduga pengendali narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru.
Sayangnya, kepolisian tidak diizinkan masuk oleh petugas lapas dengan alasan hari libur.
Pemeriksaan napi ini berangkat dari penangkapan dua orang pengedar narkotika jenis sabu yang dilakukan tim Subdit IV Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Riau, Rabu (28/10/2020).
Salah satu pelaku yakni Wandi (39) yang bekerja sebagai Polsuspas Lapas Pekanbaru. Sedangkan satu pelaku lagi bernama Joko (29).
Baca juga: Polri Tangkap Oknum Petugas Lapas Pekanbaru, Diduga Kurir Narkoba di Jaringan Dikendalikan Napi
Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita 2.010 kilogram sabu dan 1.970 butir happy five (H5).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku peredaran sabu ini dikendalikan seorang napi di Lapas Pekanbaru berinisial S.
Ketika petugas hendak memeriksa napi, Kamis (29/10/2020) sore, tim Polda Riau tak diberikan izin untuk masuk ke lapas.
Kejadian ini dibenarkan Kasubdit I Dit Narkoba Polda Riau, AKBP Hardian Pratama SIK saat dikonfirmasi Kompas.com.
"Ya, kami sempat ditolak karena alasan hari libur. Namun kami dihubungi kembali oleh Kakanwil (Kemenkumham Riau) pukul 21.30 WIB. Dan beliau langsung mengawasi jalannya pemeriksaan terhadap napi yang ingin kita periksa. Alhamdulilah sudah berjalan sesuai yang kita inginkan, berkat koordinasi Bapak Kapolda Riau (Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dengan Kakanwil setelah kejadian tersebut," kata Hardian melalui pesan WhatsApps, Jumat (30/10/2020).
Hardian menjelaskan, pada saat ingin memeriksa napi, pihaknya sudah membawa surat resmi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.