KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya berhasil menangkap Ahmad Rifai (27), pelaku yang membunuh Kemijan (60) yang ditemukan tewas di rumahnya di Desa Selo, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin (26/10/2020).
Diketahui korban tewas usai dianiaya pelaku dengan menggunakan bambu. Korban sendiri diduga memiliki keterbelakangan mental.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tawangharjo. Selain itu, turut juga diamankan barang bukti sepotong bambu yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
"Korban sudah dimakamkan. Pelaku kami jerat pasal pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolsek Tawangharjo AKP Toni Basuki saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin.
Baca juga: Saya Kaget Waktu Dengar Ada yang Jatuh, Ketika Dilihat Ternyata Orang
Kata Toni, pelaku nekat membunuh Kemijan karena jengkel dengan korban. Setiap pagi mereka selalu bertengkar mulut.
Puncaknya, pada Senin pagi korban melempari rumah keluarga pelaku dengan menggunakan batu.
Pelaku yang mendapat kabar rumah keluarganya dilempari oleh korban langsung emosi. Saat itu, pelaku yang sedang bertani di sawah langsung pulang.
Baca juga: Kakek 60 Tahun dengan Keterbelakangan Mental Tewas Dipukuli Pakai Bambu oleh Tetangganya