Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Covid-19 Perawat RSUCM Aceh Utara Per 3 Bulan Dibayar Rp 5.000-Rp 18.000

Kompas.com - 24/10/2020, 15:11 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Bantahan BPJS Kesehatan: itu kewenangan Dinkes

BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe membantah turut serta membayar klaim jasa medis yang merawat pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara.

Pasalnya, BPJS hanya sebagai verifikator dan uangnya tersedia di Kementerian Kesehatan RI dicairkan lewat dinas kesehatan.

Kepala Bidang Umum, SDM, dan Komunikasi Publik, BPJS Cabang Lhokseumawe, Abdiansyah, kepada Kompas.com, Jumat (23/10/2020) menyebutkan, alur amprahan jasa medis pasien Covid-19 itu dari rumah sakit ke BPJS Lhokseumawe.

Baca juga: Diresmikan Agustus, Ruang Perawatan Pasien Covid-19 di RSUCM Aceh Utara Sudah Penuh

“Berkasnya kami verifikasi, misalnya rekam medisnya dan seterusnya. Lalu berkas itu kita kasih ke Dinas Kesehatan Lhokseumawe seterusnya ke Dinas Kesehatan Provinsi Aceh. Nah, uangnya itu di dinas, bukan di BPJS. BPJS tidak menanggung klaim pandemi wabah kan seperti Corona ini,” kata Abdi.

Dia menyebutkan, soal berapa yang dibayarkan oleh dinas ke rumah sakit, dirinya tidak tahu persis.

“Kalau di Lhokseumawe, rumah sakit yang kita verifikasi pasien Covid-nya itu hanya RSUCM dan RS Arun. Soal berapa masing-masing tenaga medis dapat insentif itu kewenangan rumah sakit,” terangnya.

Dia menyebutkan, BPJS Lhokseumawe tidak pernah membayar klaim jasa medis untuk layanan pasien Covid-19.

Baca juga: Hasil Rapid Test, Dokter Spesialis di RSUCM Aceh Utara Terindikasi Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com