KOMPAS.com - Ruri Alfath Mujaida (25) seorang pekerja migran Indonesia asal Desa Peran girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat meninggal di Malaysia pada Senin (19/10/2020).
Ruri meninggal karena penyakit TBC yang dideritanya sejak lima bulan terakhir.
Ruri berangkat ke Malaysia pada tahun 2017 lalu secara ilegal dibantu oleh agen penyalur TKI.
Juju Juhariyah kakak kandung Ruri mengatakan selama bekerja di Malaysia, adiknya kerap berpindah-pindah kerja dengan majikan yang berbeda.
Baca juga: Jenazah TKW Tak Bisa Dipulangkan karena Agen Minta Rp 32 Juta
Terakhir Ruri kabur bersama empat rekannya karena sang majikannya kerap berbuat kasar. Mereka kabur saat sang majikan perempuan sedang hamil.
"Ia kabur sebenarnya bersama empat orang temannya. Karena bekerja di situ Ruri bersama empat temannya. Dan kabur juga Ruri dan teman-teman mengambil kesempatan saat sang majikan perempuan hamil," kata Juju saat ditemui Kompas.com di rumahnya pada Rabu (21/102020).
Baca juga: TKW Asal Sragen yang Disekap di Arab Saudi Akhirnya Pulang ke Kampung Halaman
Saat itu sang adik mengaku ingin segera pulang. Menurut Juju melalui video call, Ruri terlihat kurus. Selain itu adiknya juga tak bisa berjalan dan hanya bisa berbaring di tempat tidur.
"Saat saya video call, Ruri ingin saja cepat pulang. Dia kondisinya kurus dan sakit hampir lima bulanan. Ia saat itu tak bisa jalan dan hanya berbaring saja. Dia sempat disiksa tapi di majikan yang pertama," kata Juju.
Baca juga: Kronologi BP2MI Gagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal yang Ditampung di Kontrakan
Menurut Juju, jenazah adiknya tak bisa dipulangkan ke tanah air karena urusan administrasi. Ia menyebut Ruri berangkat ke Malaysia secara ilegal.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan