Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ada Rumah Sakit Covid-kan Pasien, Ganjar: Lapor Gubernur, Biar Semua Tenang

Kompas.com - 05/10/2020, 22:25 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada masyarakat jika terdapat indikasi rumah sakit yang meng-covid-kan pasien bisa melapor ke kanal aduan Lapor Gub milik Pemprov Jateng.

"Kalau ada masyarakat atau informasi yang merasakan kerugian dalam proses pengobatan laporkan ke kami saja. Ada kok aplikasi Lapor Gub sampaikan nanti biar kami yang ngecek biar semua tenang," katanya saat ditemui di kantornya, Senin (5/10/2020).

Ganjar berharap agar masyarakat mempercayakan penanganan pasien ke otoritas kesehatan.

"Masyarakat pasrahkan saja kepada otoritas kesehatan agar mereka yang tentukan. Kalau ada yang tidak benar laporkan kepada kami. Agar kami melakukan eksaminasi kalau perlu kita audit kita datangi. Daripada nanti ramai ke mana-mana. Saya sendiri juga dengar komentar yang beda-beda. Kita sangat menghormati profesi," ujarnya.

Baca juga: Bertemu Ganjar, Moeldoko: Jangan Semua Kematian Selalu karena Covid-19

Ganjar menegaskan, isu terkait pasien rumah sakit yang dicovidkan sebenarnya sudah beredar sejak bulan Juli lalu.

Namun, kabar tersebut muncul tatkala Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko bertemu dirinya membicarakan definisi ulang tentang kematian pasien yang selalu dikaitkan dengan Covid-19.

"Sejak Juli pak Moeldoko menanyakan ke saya bagaimana kondisinya di Jateng. So far dari rumah sakit di Jateng belum menemukan," katanya.

Hanya saja, ada sebagian masyarakat masih belum memahami aturan yang ditetapkan oleh Kemenkes.

"Kalau laporan dari masyarakat diceknya masyarakat yang tidak paham atau mungkin ini harus mengikuti ketentuan Kemenkes. Kalau Kemenkes ciri-ciri seperti ini maka dianggap hasilnya belum muncul. Nah hasilnya muncul kapan maka harus kita clearance," ucapnya.

Ganjar mengungkapkan, sebelum Moeldoko datang ke kantor Gubernur Jateng pada 1 Oktober lalu, pihaknya memastikan bahwa otoritas kesehatan sudah berkomitmen terkait surat dokter yang menangani pasien.

"Kalau komitmen dari kita sudah. Maka seminggu sebelum Pak Moeldoko ke sini kita sudah minta ngecek dua hal, satu seluruh yang meninggal kita minta checking surat dokter mana yang berhak menentukan kematian dan sakit apa itu otoritas dari kesehatan," ungkapnya.

Baca juga: Persi Pastikan Tak Ada RS yang Nakal Meng-Covid-kan Pasien Meninggal

Setelah itu, lanjut dia sejak minggu lalu jika ada pasien yang meninggal dipastikan surat keterangan dari dokter harus ada.

"Maka sebelum itu di-launching maka harus ada data pendukung yang valid kalau tidak, enggak boleh diumumkan. Lebih baik di-delay, Gubernur tanggung jawab," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com