Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru Ungkap Motif Pelaku Vandalisme di Mushala

Kompas.com - 02/10/2020, 18:09 WIB
Acep Nazmudin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap SKN (18) pelaku vandalisme di mushala yang berada di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru, diketahui bahwa pelaku melakukan aksi vandalisme lantaran tertekan dilarang keluar rumah oleh orangtua.

"Tersangka melakukan perbuatannya tersebut karena tertekan, dilarang keluar rumah oleh orangtua tersangka setiap hari, sehingga tersangka emosi dan melampiaskan kekesalan dengan cara perbuatan tersebut," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Pelaku yang Mencoret Dinding Mushala Mengalami Depresi, Ini Tanggapan Polisi

Ade mengatakan, ada alasan mengapa orangtua SKN melarang anaknya untuk tidak keluar rumah.

Berdasarkan keterangan dari orangtua, menurut Ade, pelaku mengalami kesulitan mengendalikan emosi.

Hal itu yang membuat SKN memiliki dorongan untuk melakukan kekerasan dan perkelahian.

Menurut Ade, kondisi ini sudah terjadi sejak pelaku masih duduk di kelas IX SMP, di mana SKN sering mengeluh sulit tidur.

Baca juga: Terus Menangis Saat Diperiksa, Psikolog Nyatakan Pelaku Vandalisme Mushala Alami Depresi, Ini Penjelasannya

Orangtua korban sudah berusaha untuk menyembuhkan kondisi kejiwaan SKN.

Berbagai cara sudah dilakukan, mulai dari hipnoterapi, rukiyah hingga pendekatan dengan sering beribadah.

 

SKN juga dilarang keluar apabila tidak didampingi orangtuanya.

"Apa yang dilakukan (vandalisme di mushala) merupakan pelampiasan kekesalan terhadap orang-orang di sekitar yang mengucilkan, menghindarinya," kata Ade.

Kondisi yang terjadi pada SKN juga dibuktikan dengan pemeriksaan oleh psikolog.

SKN dinyatakan mengalami depresi.

Adapun, SKN saat ini berstatus sebagai mahasiswa semester I di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta.

Saat ini, SKN masih berstatus tersangka.

SKN mengakui perbuatannya mencoret dinding dan lantai mushala.

Dia juga merobek Al Quran dan merusak sistem pengeras suara di mushala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com