Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Tasikmalaya Berlakukan Jam Malam

Kompas.com - 29/09/2020, 16:29 WIB
Irwan Nugraha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mulai memberlakukan pembatasan seluruh kegiatan warga hanya sampai jam 20.00 WIB.

Kebijakan baru mengenai jam malam itu menyusul membludaknya kasus Covid-19 di wilayah Tasikmalaya dalam beberapa hari terkahir.

"Hasil rapat Gugus Tugas tadi siang, salah satunya kita ambil kebijakan membatasi seluruh kegiatan warga sampai jam 20.00 malam. Jika ada yang melanggar, kita tindak tegas," kata Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

Baca juga: Rumah Sakit Penuh, Rusunawa UNS Tasikmalaya Jadi Tempat Isolasi

Budi mengatakan, saat ini dibutuhkan aturan tegas, karena terus bertambahnya klaster baru dan pasien yang terkonfirmasi positif corona.

Apalagi, hasil tracing masih terus berjalan dan kemungkinan terburuk, jumlah kasusnya akan semakin bertambah setiap hari.

"Kemarin kita statusnya kuning, sekarang naik ke zona oranye. Besok kita tidak tahu statusnya akan bagaimana. Tapi kita semaksimal mungkin dengan anggaran dan sumber daya manusia seadanya untuk memerangi pandemi gelombang kedua ini," kata Budi.

Baca juga: Pemprov Jabar Klaim Pencemaran di Sungai Citarum Mulai Berkurang

Menurut Budi, kesulitan terbesar di Tasikmalaya adalah kepatuhan untuk menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Apabila diberlakukan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) lagi, menurut Budi, anggaran pemerintah daerah tidak akan mencukupi.

Budi berharap, semua masyarakat lebih patuh dan kompak menjalankan aturan protokol kesehatan.

"Kalau masker sudah ok lah ya. Tapi, masalah di Tasikmalaya sekarang terkait disiplin jaga jarak yang masih kurang. Jadi semua toko, kegiatan atau apapun itu, setelah jam 20.00 malam harus tutup dan berhenti beroperasi," kata Budi.

Hingga Selasa ini, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di ruang isolasi berjumlah 78 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com