Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/09/2020, 05:25 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Video yang menampilkan rombongan pesepeda masuk Jalan Tol Jagorawi, tepatnya di Km 46+500, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bermula karena pecahnya rombongan pesepeda saat menelusuri jalan perkampungan.

Kejadian ini kemudian terekam kamera pengendara mobil dan viral di media sosial pada Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Terlihat dalam video, rombongan terdiri dari tujuh sepeda yang masuk jalan tol Km 45. Namun, empat pesepeda lainnya memotong jalan untuk melintas dengan cara lawan arah.

Baca juga: Fakta Rombongan Pesepeda Masuk Tol, Ini Penjelasan Jasa Marga

Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korlantas Polri Kompol Kamila Tasran mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa para saksi dan rombongan pesepeda mengenai persoalan tersebut. Adapun saksi yang diperiksa tersebut berinisial AR, WO, dan SO.

Berdasarkan keterangan dari mereka bahwa benar adanya rombongan pesepeda yang masuk ke Jalan Tol Jagorawi Km 45.

Mulanya saat itu mereka sedang melaksanakan kegiatan sepeda santai bersama beberapa rekan dari Bekasi dan Pamulang.

Saat itu, kegiatan dimulai sekitar pukul 07.30 WIB, selanjutnya menelusuri jalan perkampungan menuju ke sebuah kafe.

Namun, sekembalinya dari lokasi, rombongan terpecah dan bertemu bersama rekan lainnya di rest area Km 45 dalam perjalanan pulang.

"Kemudian saksi kedua WO yang merupakan penggagas ide naik sepeda tersebut berlamatkan di Bekasi juga membenarkan. Saksi yang ketiga berinisal SO asal Bekasi selaku pesepeda yang masuk ke tol ini mengakui bahwa ia bersama enam rekan lainnya habis bersepeda dari Puncak melewati Jalan Tol Jagorawi. Dia beralasan tidak mengetahui bahwa itu adalah jalan tol," ungkap Kamila dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Senin (14/9/2020).

"Mereka mengaku saat itu lelah dan tidak fokus akibat mengejar ketertinggalan dengan rombongan lain, sehingga tidak melihat adanya rambu sepeda dilarang masuk ke tol," imbuh dia berdasarkan keterangan pelaku.

Kamila menambahkan, seusai diperiksa, para pesepeda mengakui dan menyadari kesalahan yang mereka perbuat.

Oleh sebab itu, rombongan pesepeda tersebut berjanji tidak akan mengulangi dan siap menerima konsekuensi hukum atas segala kesalahan yang diperbuat.

"Inisial yang masuk tol yaitu WT (asal Bekasi), MY (Malebo Barat Kandangan Temanggung), UM (Babakan Kelurahan Mustikasari), AF (Bekasi), AS (Narogong), dan NS (Bekasi). Rombongan ini  menyeberang di Simpang Polingga Km 46 dan berkendara melawan arus menuju rest area Km 45," sebut Kamila.

Perbuatan yang dilakukan oleh pesepeda tersebut, lanjut Kamila, telah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 Pasal 28 yang merupakan perubahan dari Nomor 15 Tahun 2005 Pasal 38 ayat 1 bahwa jalan tol hanya diperuntukkan pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda empat atau lebih.

Baca juga: Polisi Usut Rombongan Pesepeda Masuk Tol Jagorawi

Rombongan pesepeda ini dikenai tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Perbuatan mereka dapat dipidana sesuai Pasal 63 ayat 6 UU No 38 Tahun 2004 tentang jalan yang menyebutkan setiap orang selain pengguna jalan tol dan petugas jalan tol yang dengan sengaja memasuki jalan tol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 dipidana kurungan paling lama 14 hari atau denda paling banyak Rp 3 juta," tandas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com