KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Video yang menampilkan rombongan pesepeda masuk Jalan Tol Jagorawi, tepatnya di Km 46+500, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bermula karena pecahnya rombongan pesepeda saat menelusuri jalan perkampungan.
Kejadian ini kemudian terekam kamera pengendara mobil dan viral di media sosial pada Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Terlihat dalam video, rombongan terdiri dari tujuh sepeda yang masuk jalan tol Km 45. Namun, empat pesepeda lainnya memotong jalan untuk melintas dengan cara lawan arah.
Baca juga: Fakta Rombongan Pesepeda Masuk Tol, Ini Penjelasan Jasa Marga
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korlantas Polri Kompol Kamila Tasran mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa para saksi dan rombongan pesepeda mengenai persoalan tersebut. Adapun saksi yang diperiksa tersebut berinisial AR, WO, dan SO.
Berdasarkan keterangan dari mereka bahwa benar adanya rombongan pesepeda yang masuk ke Jalan Tol Jagorawi Km 45.
Mulanya saat itu mereka sedang melaksanakan kegiatan sepeda santai bersama beberapa rekan dari Bekasi dan Pamulang.
Saat itu, kegiatan dimulai sekitar pukul 07.30 WIB, selanjutnya menelusuri jalan perkampungan menuju ke sebuah kafe.
Namun, sekembalinya dari lokasi, rombongan terpecah dan bertemu bersama rekan lainnya di rest area Km 45 dalam perjalanan pulang.
"Kemudian saksi kedua WO yang merupakan penggagas ide naik sepeda tersebut berlamatkan di Bekasi juga membenarkan. Saksi yang ketiga berinisal SO asal Bekasi selaku pesepeda yang masuk ke tol ini mengakui bahwa ia bersama enam rekan lainnya habis bersepeda dari Puncak melewati Jalan Tol Jagorawi. Dia beralasan tidak mengetahui bahwa itu adalah jalan tol," ungkap Kamila dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Senin (14/9/2020).
"Mereka mengaku saat itu lelah dan tidak fokus akibat mengejar ketertinggalan dengan rombongan lain, sehingga tidak melihat adanya rambu sepeda dilarang masuk ke tol," imbuh dia berdasarkan keterangan pelaku.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan