KOMPAS.com - Kapal coast guard China dengan nomor lambung 5204 terdeteksi masuk di perairan Indonesia, tepatnya di ZEEI Laut Natuna Utara.
Dari pengamatan yang dilakukan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, kapal China tersebut diketahui masuk perairan Indonesia pada Sabtu (12/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menyikapi hal itu, Bakamla RI melalui rilis yang disampaikan kini sudah menerjunkan KN Nipah 321 untuk mengusir mereka.
KN Nipah 321 merupakan salah satu unsur Bakamla RI yang bertugas melakukan operasi cegah tangkal 2020 di wilayah zona maritim barat.
Baca juga: Kapal Coast Guard China Bersikeras Tak Mau Keluar dari Laut Natuna Utara
Namun demikian, dari komunikasi petugas yang dilakukan via radio itu, ternyata kapal coast guard China tersebut enggan untuk meninggalkan lokasi perairan Indonesia.
Mereka beralasan perairan tersebut berada di area nine dash line yang merupakan wilayah teritorial China.
Padahal, berdasarkan UNCLOS 1982 keberadaan nine dash line tidak diakui.
Terkait dengan hal itu, kedua kapal tersebut hingga saat ini masih berada di lokasi dan saling membayangi.
Bakamla RI sejauh ini masih melakukan upaya koordinasi dengan Kemenkopolhukam dan Kemenlu untuk menentukan langkah selanjutnya.
Baca juga: Pasca-kunjungan Jokowi di Natuna, Kapal Ikan Asing di Natuna Masih Terdeteksi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.